Antrian sidang seringkali menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pihak melihat pada kepadatan dari ruang tunggu yang timbul dari banyaknya perkara. Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut serta memberikan kenyamanan bagi para pihak, PA Palangka Raya lakukan inovasi dalam membuat antrian sidang elektronik yang dapat diakses darimana pun.
Kini, mengambil antrian sidang bisa dilakukan dari rumah melalui ponsel dan anda bisa memantau jalannya antrean dimana saja melalui link : https://asek.pa-palangkaraya.go.id.
Selain itu, aplikasi ASEK tidak hanya memiliki fitur antrian, melainkan juga terdapat fitur spesial bagi pihak dengan kebutuhan khusus untuk menentukan alat bantu yang diperlukan pada saat proses persidangan. Fitur baru ini diterbitkan untuk mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah disabilitas, di mana pihak dengan kebutuhan khusus akan mendapatkan pelayanan secara lebih optimal sehingga setibanya pihak di pengadilan akan dapat langsung dilayanani sesuai dengan kekhususannya.
Apllikasi ASEK merupakan bagian dari program Latsar CPNS Wandita Pramesthi, S.H., Analis Perkara Peradilan PA Palangka Raya, dalam rangka menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK untuk menyelesaikan isu menumpuknya antrian sidang yang tidak ramah bagi kelompok rentan di Pengadilan Agama Palangka Raya.
#mahkamahagungri #humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y
Video Informasi Pendaftaran Perkara Cerai Gugat Bagi Disabilitas Rungu Selanjutnya
Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Mahkamah Agung TA 2022 Sebelumnya