Persyaratan Mengajukan Izin Poligami Fotokopi buku kutipan akta nikah dengan istri pertama (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) Fotokopi KTP Pemohon, isteri pertama dan calon isteri kedua (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) Fotokopi surat pernyataan sanggup berlaku adil (dari suami) bermaterai Rp6.000,00 (sebanyak 3 lembar, […]
Persyaratan Mengajukan Izin Poligami Fotokopi buku kutipan akta nikah dengan istri pertama (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) Fotokopi KTP Pemohon, isteri pertama dan calon isteri kedua (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) Fotokopi surat pernyataan sanggup berlaku adil (dari suami) bermaterai Rp6.000,00 (sebanyak 3 lembar, […]
Persyaratan Mengajukan Perkara Gugatan Cerai Gugat Fotokopi buku kutipan akta nikah/duplikat akta nikah (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) Fotokopi KTP Penggugat (sebanyak 3 lembar) Fotokopi surat keterangan ghaib dari lurah setempat jika Tergugat tidak diketahui alamatnya yang pasti (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) […]
Persyaratan Mengajukan Perkara Gugatan Cerai Gugat Fotokopi buku kutipan akta nikah/duplikat akta nikah (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) Fotokopi KTP Penggugat (sebanyak 3 lembar) Fotokopi surat keterangan ghaib dari lurah setempat jika Tergugat tidak diketahui alamatnya yang pasti (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) […]
Persyaratan Mengajukan Perkara Gugatan Cerai Talak Fotokopi buku kutipan akta nikah/duplikat akta nikah (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) Fotokopi KTP Pemohon (sebanyak 3 lembar) Fotokopi surat keterangan ghaib dari lurah setempat jika Termohon tidak diketahui alamatnya yang pasti (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor […]
Persyaratan Mengajukan Perkara Gugatan Cerai Talak Fotokopi buku kutipan akta nikah/duplikat akta nikah (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor Pos) Fotokopi KTP Pemohon (sebanyak 3 lembar) Fotokopi surat keterangan ghaib dari lurah setempat jika Termohon tidak diketahui alamatnya yang pasti (sebanyak 3 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,- dileges Kantor […]