Kamis, 07 Desember 2023
» Berita » Cegah Penyebaran Covid-19, Pengadilan selektif terhadap pengunjung Pengadilan
Cegah Penyebaran Covid-19, Pengadilan selektif terhadap pengunjung Pengadilan
  

www.pa-palangkaraya.go.id | Senin, (14/06/2021)

Menyikapi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 09 Juni 2021 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan. Pengadilan Agama Palangka Raya, Senin (14/06/2021) secara totalitas menerapkan ketentuan isi surat tersebut sesuai standar ketentuan pemerintah terkait protokol pencegahan Covid-19 dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, kemudian pemberian name tag sesuai ketentuan warna hijau untuk pihak berperkara, warna kuning untuk kuasa hukum, warna biru untuk saksi, warna merah untuk tamu.

Petugas pengadilan (satpam) secara selektif memeriksa aparatur dan pengunjung pengadilan, didepan pintu utama pengadilan, satpam dengan sigap mempertanyakan maksud dan keperluannya, setelah jelas, satpam mengukur suhu tubuh dengan thermogun mereka dengan suhu badan maksimal 37,5 derajat celcius dapat melanjutkan ketahapan identifikasi dipintu utama pengadilan guna mengetahui kapasitas mereka apakah pihak berperkara, kuasa hukum, saksi atau tamu. Perlakuan itupun sama dilakukan terhadap para tamu, Senin (14/06/2021) Pengadilan Agama Palangka Raya kedatangan tamu Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Palangka Raya beserta tim yang diketuai ibu Dra. Suhaimi, M.H. tim ini pun melalui tahapan dan perlakuan yang sama dan menggunakan name tag berwarna merah.

Kondisi dan perlakuan yang sama itu dilakukan dalam rangka menegakan aturan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI untuk sama-sama menjaga penyebaran Covid-19 di Satuan Kerja.

Terimakasih telah membaca Berita - Cegah Penyebaran Covid-19, Pengadilan selektif terhadap pengunjung Pengadilan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*