[Hakim/Mediator PA Palangka Raya Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara]
http://Pa-Palangkaraya.go.id | Selasa, 30 Januari 2024
Ditengah Peliknya Perkara Gugatan Cerai yg Diajukan ke Pengadilan Agama Palangka Raya Hakim/ Mediator Pengadilan Agama Palangka Raya berhasil mendamaikan pihak yang berperkara. Berkat Kepiawaian dan jam terbang tinggi Yang Mulia Siti Fadiah, S.Ag., M.H. selaku mediator pada perkara tersebut berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang sedang berperkara terkait gugatan cerai. Semoga Kesempatan ini bisa memberikan kebaikan dan dampak positif bagi hubungan rumah tangga para pihak kedepannya.
#badilagmahkamahagungri#pengadilanagama #pa_palangkaraya
#humasmahkamahagung
#ptapalangkaraya
Berita Sebelumnya
Apel Pagi di lingkungan PA Palangka Raya Kelas IA dipimpin oleh H.Muammar, S.H.I., M.H. Selanjutnya
Apel Pagi di lingkungan PA Palangka Raya Kelas IA dipimpin oleh H.Muammar, S.H.I., M.H. Selanjutnya
Berita Selanjutnya
PA Palangka Raya Ikuti Rapat Kerja Daerah PTA Palangka Raya Tahun 2024 Sebelumnya
PA Palangka Raya Ikuti Rapat Kerja Daerah PTA Palangka Raya Tahun 2024 Sebelumnya