Jenis jasa Hukum yang dilayani oleh POSBAKUM
Jenis -jenis jasa yang dilayani oleh pos bantuan hukum di Pengadilan Agama yaitu semua jenis perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Palangka Raya, yaitu:
- Perkara Perceraian
- Itsbat Nikah (pengesahan nikah)
- Pemohonan wali Adhol (wali yang tidak mau menikahkan anaknya)
- Perkara Waris
- Gugatan Hibah
- Perwalian Anak
- Gugatan Harta Bersama
- Ekonomi Syariah
- Perkara wakaf, zakat dan infaq dan shadaqah
- Ekonomi Syari’ah
Berita Sebelumnya
Penerima jasa Pos Bantuan Hukum Selanjutnya
Penerima jasa Pos Bantuan Hukum Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Rencana Aksi Kinerja Sebelumnya
Rencana Aksi Kinerja Sebelumnya
Terimakasih telah membaca Hak Bantu Terhadap Prodeo - Jenis jasa hukum yang dilayani oleh Posbakum. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar