Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Hak Bantu Terhadap Prodeo » Jenis jasa hukum yang dilayani oleh Posbakum
Jenis jasa hukum yang dilayani oleh Posbakum
  

Jenis jasa Hukum yang dilayani oleh POSBAKUM

Jenis -jenis jasa yang dilayani oleh pos bantuan hukum di Pengadilan Agama yaitu semua jenis perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Palangka Raya, yaitu:

  • Perkara Perceraian
  • Itsbat Nikah (pengesahan nikah)
  • Pemohonan wali  Adhol (wali yang tidak mau menikahkan anaknya)
  • Perkara Waris
  • Gugatan Hibah
  • Perwalian Anak
  • Gugatan Harta Bersama
  • Ekonomi Syariah
  • Perkara wakaf, zakat dan infaq dan shadaqah
  • Ekonomi Syari’ah
Berita Selanjutnya