Jenis jasa Hukum yang dilayani oleh POSBAKUM
Jenis -jenis jasa yang dilayani oleh pos bantuan hukum di Pengadilan Agama yaitu semua jenis perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Palangka Raya, yaitu:
- Perkara Perceraian
- Itsbat Nikah (pengesahan nikah)
- Pemohonan wali Adhol (wali yang tidak mau menikahkan anaknya)
- Perkara Waris
- Gugatan Hibah
- Perwalian Anak
- Gugatan Harta Bersama
- Ekonomi Syariah
- Perkara wakaf, zakat dan infaq dan shadaqah
- Ekonomi Syari’ah
Berita Sebelumnya
Penerima jasa Pos Bantuan Hukum Selanjutnya
Penerima jasa Pos Bantuan Hukum Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Rencana Aksi Kinerja Sebelumnya
Rencana Aksi Kinerja Sebelumnya