Kamis, 07 Desember 2023
» Hak Bantu Terhadap Prodeo » Jenis jasa hukum yang dilayani oleh Posbakum
Jenis jasa hukum yang dilayani oleh Posbakum
  

Jenis jasa Hukum yang dilayani oleh POSBAKUM

Jenis -jenis jasa yang dilayani oleh pos bantuan hukum di Pengadilan Agama yaitu semua jenis perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Palangka Raya, yaitu:

  • Perkara Perceraian
  • Itsbat Nikah (pengesahan nikah)
  • Pemohonan wali  Adhol (wali yang tidak mau menikahkan anaknya)
  • Perkara Waris
  • Gugatan Hibah
  • Perwalian Anak
  • Gugatan Harta Bersama
  • Ekonomi Syariah
  • Perkara wakaf, zakat dan infaq dan shadaqah
  • Ekonomi Syari’ah
Berita Selanjutnya 
Terimakasih telah membaca Hak Bantu Terhadap Prodeo - Jenis jasa hukum yang dilayani oleh Posbakum. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*