Kamis, 05 Oktober 2023
» Hak Bantu Terhadap Prodeo » Keberadaan Posbakum
Keberadaan Posbakum
  

Keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama Palangka Raya

Di Pengadilan Agama Palangka Raya terdapat lembaga bantuan hukum yang siap melayani para pencari keadilan yang tidak mampu bertindak sendiri dalam pembuatan gugatan atau permohonan. Lembaga posbakum ini dilakukan pembaruan kontrak kerja setiap tahun.

Adapun lembaga bantuan hukum tersebut, yaitu:
– Nama : LBH SAHABAT HUKUM
– Nomor SK : W16-A1/0052/PL.07/I/2021

Terimakasih telah membaca Hak Bantu Terhadap Prodeo - Keberadaan Posbakum. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*