Keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama Palangka Raya
Di Pengadilan Agama Palangka Raya terdapat lembaga bantuan hukum yang siap melayani para pencari keadilan yang tidak mampu bertindak sendiri dalam pembuatan gugatan atau permohonan. Lembaga posbakum ini dilakukan pembaruan kontrak kerja setiap tahun.
Adapun lembaga bantuan hukum tersebut, yaitu:
– Nama : LBH SAHABAT HUKUM
– Nomor SK : W16-A1/0052/PL.07/I/2021
Berita Sebelumnya
PELAYANAN DAN PEMANFAATAN FASILITAS DIFABEL Selanjutnya
PELAYANAN DAN PEMANFAATAN FASILITAS DIFABEL Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Penerima jasa Pos Bantuan Hukum Sebelumnya
Penerima jasa Pos Bantuan Hukum Sebelumnya