Harap Tunggu...

Sabtu, 15 Februari 2025
» Hak Bantu Terhadap Prodeo » Keberadaan Posbakum
Keberadaan Posbakum
  

Keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama Palangka Raya

Di Pengadilan Agama Palangka Raya terdapat lembaga bantuan hukum yang siap melayani para pencari keadilan yang tidak mampu bertindak sendiri dalam pembuatan gugatan atau permohonan. Lembaga posbakum ini dilakukan pembaruan kontrak kerja setiap tahun.

Adapun lembaga bantuan hukum tersebut, yaitu:
– Nama : LBH SAHABAT HUKUM
– Nomor SK : W16-A1/0052/PL.07/I/2021