Kamis, 21 September 2023
» Berita » PELAKSANAAN PENGAWASAN REGULER PENGADILAN AGAMA, DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA TAHUN 2021 TAHAP I
PELAKSANAAN PENGAWASAN REGULER PENGADILAN AGAMA, DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA TAHUN 2021 TAHAP I
  

PELAKSANAAN PENGAWASAN REGULER PENGADILAN AGAMA, DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA TAHUN 2021 TAHAP I

Hari Senin, tanggal 14 Juni 2021 Pengadilan Agama Palangka Raya kedatangan Tim Pembina dan Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Tim dipimpin oleh Ibu Dra.Hj.Suhaimi, M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (Ketua Tim), Bapak Mauliannoor, S.Ag. dan  Dr.Ufie Ahdie,S.H.,M.H., sebagai anggota Tim, didampingi Ibu Luberta Dwi Astuti,S.H.Sebagai Sekretaris, dan Bapak Iwan sebagai Driver.

Tim disambut dengan penerapanProtokol kesehatan diawali dengan pengukuran suhu badan mencuci tangan dan tetap memakai masker, menjaga jarak kemudian pemberian name tag sesuai ketentuan warna merah untuk tamu.

Tim disambut langsung oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya kemudian Tim langsung mengunjungi dan melakukan cek aplikasi Meja Gugatan Mandiri dan melakukan cek terhadap kebersihan seluruh ruangan.Kmeudian  Ibu Ketua langsung  memperkenalkan dengan seluruh Hakim dan ASN PA Palangka Raya didampingi ibu Wakil Ketua PA Palangka Raya.

Selama 3 (tiga) hari Tim akan melaksanakan pengawasan, mulai dari Manajemen Peradilan,  Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, sampai kepada Administrasi Umum dan Tata Kelola SIPP dan Website.

Semoga pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut berjalan aman dan lancar

Terimakasih telah membaca Berita - PELAKSANAAN PENGAWASAN REGULER PENGADILAN AGAMA, DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA TAHUN 2021 TAHAP I. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*