Bahwa untuk membahas kegiatan kantor maupun untuk menyampaikan sesuatu kebijakan/informasi atau peraturan baru dari level pimpinan kepada bawahan diperlukan Rapat Koordinasi yang mewajibkan seluruh pegawai mengikutinya, baik dari unsure pimpinan, para Hakim, pejabat structural maupun fungsional dan karyawan karyawati bahkan tenaga honorerpun tidak ketinggalan. Dan sudah menjadi agenda rutin bulanan bagi instansi atau lembaga peradilan yang menerapkan manajemen yang baik adalah mengadakan rapat semacam ini karena selain untuk menampung usul dan saran-saran adalah juga sebagai evaluasi bagi kinerja yang sudah berjalan dengan cepat mengetahui factor hambatan maupun peluang yang dianggap representative bagi kemajuan di masa mendatang apalagi seperti Pengadilan Agama Palangka Raya yang diharapkan dengan gedung yang baru nanti maka akan dapat pula ditingkatkan kelasnya menjadi Kelas IA.
Demikian pada hari Selasa, tanggal 28 Februari 2017, pukul 09.45 WIB s/d selesai, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Palangka Raya dalam kondisi yang apa adanya namun dapat menampung peserta rapat seluruhnya telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang bertindak sebagai MC adalah Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs. Saliman, acara dibuka dengan bacaan Basmalah, kemudian acara pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs.H.Mahbub,A.,M.H.I., yang pada intinya menyampaikan bagaimana menyikapi permasalahan yang terjadi antara hukum Administrasi dan Hukum Acara Perdata dalam perkara Ghaib, yang mana titik singgungnya merupakan kajian yang harus didalami sehingga tidak keluar dari koridor hukumnya.
Selanjutnya, adalah pengarahan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs.Nasrulloh, S.H., yang pada intinya menyampaikan adanya SK Hakim Pengawas Bidang yang mulai berlaku untuk tahun 2017 supaya diperhatikan bagi Hakim yang sudah menerimanya dengan melakukan pengawasan dan melaporkan hasilnya selama 1 tahun sebanyak 4(empat) kali sebagaimana sudah tercatat dalam jadwal masing-masing. Lebih lanjut beliau menuturkan tentang Disiplin Kinerja bagi semua pegawai terutama yang disoroti beliau adalah dari kalangan tenaga Honorer yang dibawah kendali Kasubag.Umum & Keuangan, yakni Sdr. Syahminan supaya dapat lebih diberdayakan dalam arti jangan menunggu perintah namun kalau dapat proaktif dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Acara diakhiri dengan pengarahan dari Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Dr.Ufie Ahdie,S.H., M.H., yang pada intinya memberikan informasi terkait kegiatan yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu yaitu pemusnahan blanko Akta Cerai dengan cara pembakaran, kemudian adanya kegiatan sidang keliling yang akan dijadwalkan pada bulan Maret 2017 dan juga informasi kedatangan tamu yang akan hadir pada Rakor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dari unsure pimpinan Dirjen Badilag maupun Kabawas. Mahkamah Agung RI ke Kota Palangka Raya sehingga kemungkinan besar Pengadilan Agama Palangka Raya juga akan disinggahi beliau-beliau tersebut, oleh karena itu dihimbau supaya mempersiapkan diri semaksimal mungkin supaya tidak tampak kantor yang kumuh dan manajemen peradilan yang kurang memadai.
Untuk acara tanya jawab diberikan kesempatan oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, yang mana sudah tercatat maupun langsung ditanggapi baik dari para Hakim maupun tanggapan dari floor. Acara Rapat Koordinasi ini ditutup oleh MC dengan bacaan Hamdalah. (By.Mirza Wanaravitri/St.M)
SENAM JANTUNG SEHAT DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA Selanjutnya