Harap Tunggu...

Sabtu, 15 Februari 2025
» Profil Pengadilan » Rencana Strategis
Rencana Strategis
  

1.    Tujuan :

  1. Memberikan layanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat waktu.
  2. Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap peradilan (acces to justice).
  3. Peningkatan Sumber Daya Manusia Pengadilan Agama  Palangka Raya yang berkualitas.
  4. Terjaganya kemandirian hakim khususnya maupun penyelenggara peradilan pada umumnya dari pengaruh pihak luar.
  5. Terciptanya Peradilan yang memiliki kredibilitas yang tinggi dan transparan
  6. Menciptakan penyelenggaraan peradilan bersih dan berwibawa.

2.    Sasaran : 

  1. Peningkatan penyelesaian perkara yang sederhana tepat waktu, transparan dan akuntabel.
  2. Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap peradilan (acces to justice).
  3. Peningkatan Sumber Daya Manusia Pengadilan Agama  Palangka Raya yang berkualitas.
  4. Peningkatan kemampuan dan kualitas pengawasan internal.
  5. Peningkatan tertib administrasi perkara.
  6. Peningkatan Manajemen Peradilan Agama
  7. Pelaksanaan Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
  8. Pelaksanaan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Mahkamah     Agung RI 

3.    Kebijakan :

  1. Melakukan penerimaan perkara secara terbuka melalui satu loket;
  2. Meningkatkan pengisian registrasi secara akurat dan cepat.
  3. Meningkatkan pelayanan dalam proses pemeriksaan perkara sesuai azas.
  4. Meningkatkan tempo hasil minutasi berkas perkara.
  5. Meningkatkan tempo penyelesaian salinan,akta cerai dll.
  6. Meningkatkan penetapan arsip perkara sesuai Pola Bindalmin.
  7. Menghindari kontak langsung pihak berperkara dengan Pegawai.

4.    Program :

  1. Peningkatan pengaturan petugas dan sarana.
  2. Peningkatan pengisian register secara akurat dan cepat.
  3. Peningkatan pelayanan dalam proses pemeriksaan.
  4. Peningkatan pelaksanaan minutasi berkas.
  5. Peningkatan pelayanan pemberian salinan, akta cerai dll.
  6. Peningkatan penataan arsip perkara.
  7. Peningkatan akurasi pelaksanaan aplikasi kesekretariatan.
 Berita Sebelumnya