Kamis, 07 Desember 2023
» Pengumuman » SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
  

Dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti Bersama tahun 2023, pada tanggal 11 Oktober 2022, pemerintah telah menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repbulik Indonesia.

Secara lengkap KLIK DISINI

 

Terimakasih telah membaca Pengumuman - SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*