Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang prima serta mewujudkan peradilan yang inklusif bagi wanita khususnya penyandang disabilitas rungu, Pengadilan Agama Palangka Raya membuat video informasi Pendaftaran Perkara Cerai Gugat bagi Disabilitas Rungu. Harapannya dengan adanya video syarat, alur dan tata cara pendaftaran perkara cerai gugat berbahasa isyarat ini bisa memenuhi kebutuhan akses informasi bagi penyandang disabilitas.
Video layanan ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan Abiandri Fikri Akbar, S.H. selaku Analis Perkara Peradilan PA Palangka Raya, yang sedang mengikuti program LATSAR CPNS MA RI kerjasama dengan Kementerian Perhubungan. Di mana, isu utama yang ingin diselesaikan dari Rancangan Habituasinya salah satunya adalah Belum adanya penyediaan Juru Bahasa Isyarat pada bagian Pelayanan ataupun Pendampingan saat pemeriksaan sebagai sarana komunikasi dengan penyandang sensorik tuna rungu serta Belum Optimalnya Layanan Informasi Tata Cara Pengajuan Perkara Cerai Gugat Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu. Diharapkan dengan menerapkan nilai BerAKHLAK ini, peserta mampu memberi manfaat bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Palangka Raya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y
Sarana dan Prasarana Disabilitas Selanjutnya
Luar biasa semoga bisa menjadi awal yang baik 🙏🏻