Harap Tunggu...

» Berita » Aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Coretax pada PTA Palangka Raya
Aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Coretax pada PTA Palangka Raya
  

Aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Coretax pada PTA Palangka Raya

Palangka Raya, 09 Januari 2026

Aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi Coretax yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Sosialisasi Coretax tersebut diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan perpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan secara tertib dan penuh antusias.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai konsep dasar Coretax, manfaat penerapannya, serta tata cara penggunaan sistem Coretax dalam mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan peradilan agama. Selain itu, disampaikan pula kebijakan terbaru terkait administrasi perpajakan yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya dapat memahami dan mengimplementasikan sistem Coretax secara optimal, sehingga pengelolaan administrasi perpajakan menjadi lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendukung program modernisasi administrasi, termasuk dalam bidang perpajakan, guna mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang profesional dan berintegritas.

Berita Selanjutnya