Hakim PA Palangka Raya Ikuti Webinar Komisi Yudisial tentang Judicial Wellbeing
Palangka Raya – Pimpinan dan para Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti Webinar Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan tema “Judicial Wellbeing: Pengupayaan Layanan Dukungan Psikososial Berbasis Bukti kepada Hakim dan Kick Off Pengumpulan Data melalui Pengisian Kuesioner” secara daring pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti dari Pengadilan Agama Palangka Raya oleh Ketua Hj. Andriani, S.Ag., M.E., Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I., Drs. H. Mulyani, M.H., dan Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari dukungan jajaran hakim terhadap upaya penguatan kesejahteraan dan dukungan psikososial bagi Hakim.
Webinar diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR). Kegiatan ini sekaligus menjadi kick off pengumpulan data melalui pengisian kuesioner sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan dukungan psikososial Hakim.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Setyawan Hartono, S.H., M.H., Komisioner Komisi Yudisial Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung; serta Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., Ketua Umum APSIFOR. Pembahasan mencakup upaya penyediaan dukungan psikososial berbasis bukti, urgensi dukungan tersebut bagi Hakim, serta judicial wellbeing dari perspektif teori dan praktik.
Salah satu bagian penting dalam webinar adalah pemaparan hasil Kertas Kerja Kesejahteraan Hakim di Indonesia Tahun 2025. Kajian tersebut mencakup 567 respons valid dari hakim pada empat lingkungan peradilan. Dalam hasil kajian yang dipaparkan, 70 persen responden menyatakan pernah mengalami stres akibat pekerjaan, sementara 34,7 persen berada dalam kondisi stres aktif saat survei dilakukan.
Pengumpulan data melalui kuesioner menjadi bagian penting untuk memperoleh data empiris yang dapat digunakan dalam penyusunan Kertas Kebijakan (policy brief) Judicial Wellbeing. Kebijakan tersebut diarahkan agar dukungan psikososial yang dikembangkan dapat berbasis bukti dan sesuai dengan kebutuhan nyata para Hakim.
Bagi Pengadilan Agama Palangka Raya, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai pentingnya kesejahteraan psikososial dalam mendukung pelaksanaan tugas keHakiman. Dukungan yang tepat diharapkan dapat turut menunjang profesionalitas, integritas, dan kualitas pelaksanaan tugas Hakim dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Melalui partisipasi dalam webinar dan pengumpulan data tersebut, para hakim PA Palangka Raya turut mendukung proses penyusunan kebijakan Judicial Wellbeing yang diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan layanan dukungan psikososial bagi hakim secara lebih terarah dan berbasis kebutuhan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya



