Harap Tunggu...

» Berita » PA Palangka Raya Ikuti Bimtek Penyusunan Pertimbangan Hukum Responsif Gender
PA Palangka Raya Ikuti Bimtek Penyusunan Pertimbangan Hukum Responsif Gender
  

PA Palangka Raya Ikuti Bimtek Penyusunan Pertimbangan Hukum Responsif Gender

 

Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Pimpinan dan Hakim di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Palangka Raya.

Bimtek mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.” Dari Pengadilan Agama Palangka Raya, kegiatan diikuti oleh Ketua Hj. Andriani, S.Ag., M.E., beserta Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I., Drs. H. Mulyani, M.H., dan Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. Keempatnya merupakan pimpinan dan Hakim pada Pengadilan Agama Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pimpinan dan Hakim dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Pemahaman terhadap kondisi dan kebutuhan khusus kaum rentan diperlukan agar proses pemeriksaan perkara dan penyusunan putusan dapat memberikan perlindungan Hukum yang tepat.

Bimtek dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Materi utama disampaikan oleh Yang Mulia Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Pembahasan difokuskan pada teknik menyusun pertimbangan Hukum yang responsif gender, termasuk bagaimana hakim mengidentifikasi persoalan gender dan kondisi kerentanan para pihak dalam perkara. Perspektif tersebut kemudian dituangkan secara tepat dalam pertimbangan Hukum agar putusan tidak hanya memenuhi aspek penerapan hukum secara formal, tetapi juga memperhatikan kesetaraan, keadilan, dan perlindungan hak-hak pihak yang berhadapan dengan Hukum.

pentingnya sensitivitas Hakim terhadap posisi para pihak, khususnya ketika terdapat ketimpangan kondisi atau relasi yang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam memperoleh dan mempertahankan haknya. Pendekatan responsif gender diharapkan dapat mendukung lahirnya putusan yang memberikan perlindungan lebih optimal kepada kelompok rentan.

Bagi Pengadilan Agama Palangka Raya, keikutsertaan pimpinan dan para Hakim dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas penanganan perkara. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pemeriksaan maupun penyusunan putusan, terutama dalam perkara yang melibatkan perempuan, anak, dan pihak-pihak dengan kondisi rentan.

Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Palangka Raya terus mendukung terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang responsif, inklusif, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat pencari keadilan tetap mendapatkan perlindungan dalam proses peradilan.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

Supported hosting by Hosting Indonesia