PEMIMPIN PENGADILAN ADALAH ROLE MODEL BAGI MEREKA YANG DIPIMPINYA (Part 1)
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menggelar pembinaaan secara daring bagi seluruh satker yang berada di Wilayah hukum PTA Palangka Raya. Kegiatan berlangsung tepat pada pukul 08.30 WIB s/d selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Tarsi, S.H.,M.H dengan didampingi Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Syamsulbahri, S.H.,M.H. (27/02/2025).
Mengawali pembinaannya Ketua PTA Palangka Raya mengungkapkan sebagai kawal depan Mahkamah Agung di daerah, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dituntut untuk memaksimalkan perannya dengan cara memperkuat pembinaan dan pengawasan pada setiap satuan kerja di wilayahnya masing-masing, sehingga potensi perilaku menyimpang, baik dari hakim maupun aparatur peradilan lainnya dapat dicegah secara maksimal dan sedini mungkin. Imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PTA Palangka Raya menyampaikan beberapa hal terkait dengan tupoksi, diantaranya Pertama para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan menjadi role model, paling tidak dalam akhlak, cara berfikir, cara bertindaknya, kejujuran, ketegasannya. Menurut beliau para Ketua dan Wakil Ketua harus mampu menjadikan dirinya sebagai panutan sekaligus teladan bagi orang yang dipimpinnya. Sebagai teladan pemimpin tidak boleh berperilaku arogan dan mau menang sendiri. Pungkasnya.
Kedua Semua penghasilan dan fasilitas yang kita dapatkan agar dijadikan sebagai pemantik untuk bekerja dan melakukan yang terbaik untuk institusi peradilan yang kita cintai ini. Ketiga Abuse of power tindakan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan seorang untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain yang merugikan negara. Keempat Perbuatan korupsi ada yang dilakukan karena kebutuhan dan ada yang dilakukan karena keserakahan. Sebagaimana ungkapan Mahatma Gandhi “Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusi, tetapi tidak cukup untuk memenuhi keserakahan manusia. Paparnya.
Kelima menjadi pribadi berintegritas adalah pribadi yang mempertahankan tingkat kejujuran dan etika yang tinggi dalam perkataan dan tindakannya sehari-hari. Seseorang yang berintegritas sudah pasti tidak melakukan perbuatan tercela yang pada akhirnya dapat merugikan dirinya serta berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya. Terakhir beliau berharap kepada semua pimpinan satker dan seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya mendukung program efisensi yang dilakukan oleh pemerintah. Jangan sampai efisiensi ini menurunkan level pelayanan kita bagi Masyarakat dan pengguna layanan Pengadilan. (Redaksi/IT).
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Aparatur PA Palangka Raya ikuti e-Exam Gelombang I Tahun 2025 Selanjutnya
MENJADIKAN PELAYANAN PENGADILAN YANG BERKARAKTER Sebelumnya