Harap Tunggu...

Sabtu, 15 Februari 2025
» Berita » 1,5 jam Panitera dan Sekretaris Koordinasi Kerja di Tiga Instansi yang Berbeda
1,5 jam Panitera dan Sekretaris Koordinasi Kerja di Tiga Instansi yang Berbeda
  

Palangka Raya | Senin, (11/01/2021)

Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya Bebas dari Narkoba, tepat pukul 13.30 WIB Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya Hamidi, S.H. dan Misran, S.H. melakukan koordinasi kerja ke RRI Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya dan Pemko Palangka Raya.

“Satu-satunya Radio yang kami tunjuk untuk pengumuman pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya yang jelas di wilayah Republik Indonesia adalah RRI Palangka Raya, kerjasama ini telah berjalan dengan baik, hari ini kami kesini sebagai bentuk pembaharuan kerjasama yang telah ada, kami berharap kerjasama itu bisa tetap berjalan dengan dengan baik lagi.”Ujar Hamidi. Sementara itu pihak RRI Palangka Raya sangat berterima kasih atas kepercayaan PA Palangka Raya menunjuk RRI Palangka Raya sebagai satu-satunya media yang menyampaikan pengumumun panggilan ghaib, ini tadi baru saja ada 2 buah panggilan yang kami terima dari PA Palangka Raya untuk kami bacakan.”Ujar pihak RRI Palangka Raya.

Setelah selesai di RRI Palangka Raya, Panitera dan Sekretaris PA Palangka Raya melanjutkan perjalanan ke Jl. Tangkasiang ke Kantor Badan Narkotika Kota (BNK) Palangka Raya. Di BNK Kota Palangka Raya rencana menghadap Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho yang kebetulan teman akrab Sekretaris PA Palangka Raya Misran, SH dilapangan tenis, akan tetapi beliau masih memimpin rapat, Panitera dan Sekretaris PA Palangka Raya diterima pihak BNNK Kota ibu Dwi Susanti.

“Kami tahun ini mempunyai program dan kegiatan Uji Test Bebas Narkoba, kami ingin memastikan Aparatur PA Palangka Raya bebas dari Narkoba.”Ujar Misran memulai percakapan. Kami menyambut rencana baik kegiatan tersebut, kapan rencananya pak katanya ibu Dwi Susanti. Untuk waktu fleksibel saja kita menyesuaikan agenda di BNNK Palangka Raya dan PA Palangka Raya.”Ujar Misran menjawab

“Sejak 2019, kami tidak lagi menyediakan peralatan untuk test Narkoba tersebut, kalau ada permohonan permintaan seperti ini, maka Satker tersebut yang menyediakan peralatannya, kami hanya menurunkan tim membantu kegiatan tersebut.”Ujar Dwi Susanti menambahkan.

Selanjutnya kurang lebih memerlukan waktu 5 menit, Panitera dan Sekretaris PA Palangka Raya tiba di Kantor Pemko Palangka Raya diterima Kasubag Umum dan Kepegawian Pak Wahyu, Panitera PA Palangka Raya Hamidi, SH menjelaskan maksud kedatangannya terkait pemberitahuan isi putusan perkara ghaib, berdasarkan ketentuan tersebut relaas pemberitahun isi putusan perkara ghaib disampaikan melalui Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemko Palangka Raya, setelah diterima ditandangani pihak yang berwenang dan distempel kemudian diumumkan pada papan pengumumun PA Palangka Raya.

“Saya kira ini bukan sesuatu yang baru, dulu sudah pernah dilakukan dan kami siap membantu terkait tugas dan fungsi Pengadilan Agama dalam penyelesaian pemberitahuan putusan perkara ghaib.”Ujar Wahyu Kasubag Umum dan Kepegawaian Pemko Palangka Raya.