Harap Tunggu...

» Berita » Audensi PKBI Palangka Raya dengan PA Palangka Raya
Audensi PKBI Palangka Raya dengan PA Palangka Raya
  

Audensi PKBI Palangka Raya dengan PA Palangka Raya

Pada Senin, 11 Agustus 2025, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menerima audiensi dari Perwakilan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Palangka Raya. Bertempat di ruang tunggu tamu terbuka PA Palangka Raya, kegiatan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua PA Palangka Raya, H. M. Sa’dan, (tautan tidak tersedia), bersama Panitera H. Iman Sahlani, S.H., dan Sekretaris Misran, S.H.

PKBI Palangka Raya merupakan organisasi yang fokus pada kesehatan reproduksi dan keluarga berencana. Fungsi utama PKBI adalah memberikan edukasi dan informasi tentang kesehatan reproduksi, keluarga berencana, dan hak-hak kesehatan kepada masyarakat. Dengan demikian, PKBI berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

Manfaat kehadiran PKBI bagi masyarakat antara lain ¹:
– Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Reproduksi: PKBI memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat tentang kesehatan mereka.
– Meningkatkan Kualitas Hidup: Dengan edukasi dan informasi yang tepat, masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan mengurangi risiko kesehatan.
– Mendukung Pembangunan Keluarga Sejahtera: PKBI berperan dalam mendukung pembangunan keluarga sejahtera dengan memberikan edukasi dan informasi tentang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

Hubungan antara PKBI dan Pengadilan Agama sangat erat, terutama dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan keluarga dan kesehatan reproduksi. Pengadilan Agama dapat bekerja sama dengan PKBI untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang hak-hak kesehatan dan keluarga berencana. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dan akurat tentang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

Dalam audiensi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat membahas isu-isu terkait hukum dan keluarga, serta meningkatkan sinergi antara PA Palangka Raya dan PKBI Palangka Raya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.