pa-palangkaraya.go.id | Senin, 22 Mei 2023
Ditengah tingginya angka perceraian ini Hakim/ Mediator Pengadilan Agama Palangka Raya berhasil mendamaikan pihak yang berperkara. Perkara tersebut merupakan Perkara Cerai Talak dimana diajukan oleh pihak suami terhadap sang istri. Berkat Kepiawaian dan jam terbang tinggi Yang Mulia Drs. H. M. Azhari, M.H.I selaku mediator pada perkara tersebut berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang sedang berperkara. Semoga Kesempatan ini bisa memberikan berkah bagi Rumah tangga Bapak/Ibu Tersebut dan menjadi lebih harmonis kedepannya.
#badilagmahkamahagungri#pengadilanagama #pa_palangkaraya #humasmahkamahagung #ptapalangkaraya
Berita Sebelumnya
22 Mei 2023 | APEL PAGI Selanjutnya
22 Mei 2023 | APEL PAGI Selanjutnya
Terimakasih telah membaca Berita - Hakim/Mediator PA Palangka Raya Berhasil Gagalkan Perceraian dalam Mediasi. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar