Kamis, 21 September 2023
» Berita » Hakim/Mediator PA Palangka Raya Berhasil Gagalkan Perceraian dalam Mediasi
Hakim/Mediator PA Palangka Raya Berhasil Gagalkan Perceraian dalam Mediasi
  

pa-palangkaraya.go.id |  Senin, 22 Mei 2023

Ditengah tingginya angka perceraian ini Hakim/ Mediator Pengadilan Agama Palangka Raya berhasil mendamaikan pihak yang berperkara. Perkara tersebut merupakan Perkara Cerai Talak dimana diajukan oleh pihak suami terhadap sang istri. Berkat Kepiawaian dan jam terbang tinggi Yang Mulia Drs. H. M. Azhari, M.H.I selaku mediator pada perkara tersebut berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang sedang berperkara. Semoga Kesempatan ini bisa memberikan berkah bagi Rumah tangga Bapak/Ibu Tersebut dan menjadi lebih harmonis kedepannya.

#badilagmahkamahagungri#pengadilanagama #pa_palangkaraya #humasmahkamahagung #ptapalangkaraya

 Berita Sebelumnya
Terimakasih telah membaca Berita - Hakim/Mediator PA Palangka Raya Berhasil Gagalkan Perceraian dalam Mediasi. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*