Selasa, 30 Mei 2023
» Berita » Jabatan adalah amanah dan mesti dipertanggungjawabkan
Jabatan adalah amanah dan mesti dipertanggungjawabkan
  

www.pa-palangkaraya.go.id | Senin, (29/08/2022)

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah berupaya untuk memperkuat jabatan fungsional. Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Hal ini didukung juga oleh setiap instansi pembina jabatan fungsional yang mulai mengembangkan berbagai jenis jabatan fungsional untuk lebih menarik dan memberikan ruang bagi para ASN berkarir dalam jabatan fungsional.

Senin, (29/08/2022) Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dra. Hj. Norhayati, M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional pada Pengadilan Agama Palangka Raya, mereka yang dilantik dan diambil sumpah yaitu saudara Ahmad Fauzi, S.T. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dan sauudari Lilik Sumiyati, A.Md sebagai Arsiparis Terampil/Pelaksana. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua PA Palangka Raya Drs. H. Parhanuddin, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris dan karyawan (ti) Pengadilan Agama Palangka Raya.

“Selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini, semoga ini menjadi langkah awal meniti karir selanjutnya. Jabatan ini sebuah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan dan sekaligus patut disyukuri karena tidak lama sebagai staf sekarang sudah bisa menduduki jabatan, dahulu agak sulit untuk menduduki sebuah jabatan disamping formasi jabatan juga terbatas, sekarang ini CPNS saat melamar sudah ditujukan pada satu formasi yang menunjukkan jabatan dan unit kerja yang akan ditempat.”Ujar Hj. Norhayati dalam sambutannya. Lebih lanjut dikatannya, semoga jabatan ini terus menjadi pendorong penyemangat bekerja dan berkarya di Pengadilan Agama Palangka Raya.

 

 

Terimakasih telah membaca Berita - Jabatan adalah amanah dan mesti dipertanggungjawabkan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*