Harap Tunggu...

Kamis, 10 Juli 2025
» Berita » KAJIAN RAMADHAN DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA (Part 1)
KAJIAN RAMADHAN DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA (Part 1)
  

KAJIAN RAMADHAN DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA (Part 1)

 

 Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id

Pengadilan Agama Palangka Raya menggelar kajian keagamaan rutin setiap hari Senin dan Kamis ba’da shalat Dzuhur selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Kajian dalam bentuk pembacaan Kitab “Irsyadul Ibad Ila Sabilir Rasyad” karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibar ini akan diisi dan dibawakan oleh YM Ust. M. Sa’dan, S.Ag selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama palangka Raya. (03/03/2025).

Dalam sambutannya Dr. Yusri, S.Ag.,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Palangka Raya atas partisipasi dan keikutsertaannya sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik. Dan berharap semoga “kajian ramadhan” kali ini dapat menjadi pengingat dan motivasi bagi seluruh pegawai untuk menjalani ibadah puasa dengan lebih baik dan penuh kesungguhan. Ungkapnya.

Mengawali kitabnya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibar ini dengan mengajak kita semua untuk memulai segala perbuatan itu disertai dengan niat. Sebagaimana hadist dar Umar ra Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya, tiap amal perbuatan itu tergantung pada niat. Dan, seseorang akan mendapatkan

bagiannya seperti yang diniatkannya. Bila dirinya niat hijrah karena taat pada Allah dan Rasul-Nya, hijrah itu benar-benar kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan, siapa yang niat hijrah untuk keuntungan dunia atau wanita yang akan dikawininya, hijrahnya terhenti pada apa yang ia hijrah karenanya.” (HR Bukahri dan Muslim).

Munculnya hadits ini dilatarbelakangi oleh peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah menuju Madinah. Dalam peristiwa ini, terdapat seorang laki-laki yang ikut hijrah bersama Rasulullah tetapi niatnya bukan karena Allah dan Rasul-Nya melainkan karena seorang Perempuan. Selanjutnya Ust. M. Sa’dan, S.Ag memaparkan begitu pentingnya niat juga merupakan tolok ukur suatu amalan, diterima atau tidaknya suatu amalan tergantung pada niatnya. Niat berhubungan dengan hati seseorang dan sifatnya sangat penting, seseorang bisa mendapat pahala karena niat dan seseorang juga bisa mendapat dosa karena niatnya. Paparnya.

 

Kedudukan niat dalam agama Islam sangat penting. Bahkan, niat itu lebih utama dari amalannya itu sendiri seperti dikatakan Nabi Muhammad SAW dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi. Artinya: “Niat seorang mukmin lebih utama daripada amalnya.” Menutup kajian ramadhannya dengan ungkapan “Tangisan taubat seorang pendosa lebih dicintai Allah daripada tasbihnya seorang yang sombong“. (Redaksi/IT).

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung 
#ditjenbadilag
#pta_palangkaraya 
#pa_palangkaraya