KAJIAN RAMADHAN DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA (Part 5)
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Setelah melaksanakan shalat Dzuhur berjama’ah di Mushalla Pengadilan Agama Palangka Raya dilakukan kajian ramdhan dalam bentuk pembacaan Kitab “Irsyadul Ibad Ila Sabilir Rasyad” karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibar yang dibawakan oleh YM Ust. M. Sa’dan, S.Ag dengan diikuti para jamaah yang terdiri dari pimpinan para hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya. (17/03/2025).
Pada episode kajian ramadhan ini Ust. M. Sa’dan, S.Ag membaca sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Hakim dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Perbaruilah iman kalian! Dikatakan: Bagaimana kita memperbarui iman kita wahai Rasulullah. Beliau SAW bersabda: Perbanyaklah membaca La Ilaha Illallah.”.
Sebagaimana halnya dengan iman yang ada pada diri manusia, tidak diam. Artinya, dia bisa mengalami perubahan, bisa naik dan bisa turun. Iman naik ketika kita melakukan keta’atan kepada Allah dan bisa turun disaat kita melakukan kemaksiatan kepada-Nya. Dalam hadits ini, Rasulullah SAW mengingatkan kita untuk selalu memperbaharui iman secara rutin. Ketika para sahabat bertanya bagaimana caranya kami memperbarui iman, Rasulullah SAW menjawab dengan memperbanyak membaca kalimat “Laa ilaaha illallah“. Jelasnya.
Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Abud Darda’ ra Rasulullah SAW bersabda : Tidak ada seorang hamba yang membaca la ilaha Illallah seratus kali kecuali Allah swt membangunkannya di hari kiamat, sedang wajahnya bersinar seperti bulan purnama di waktu malam. Tambahnya.
Begitu besarnya keutamaan dan pahala bagi mereka yang mengucapkan kalimat thoyyibah tersebut, sampai Allah menyatakan dalam hadist qudsy, yang artinya : Allah SWT berfirman : Wahai Musa seandainya seluruh langit yang tujuh penduduknya selain aku dan tujuh bumi diletakkan pada sebelah timbangan dan pahala La Ilaha Illallah diletakkan pada sebelahnya maka bobot pahala La Ilaha Illallah akan lebih berat.” (Redaksi/IT).
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Tata Cara Penggunaan Aplikasi DigiForm PA Palangka Raya Selanjutnya
PIMPINAN DAN HAKIM PA PALANGKA RAYA IKUTI WEBINAR INTERNASIONAL Sebelumnya