Harap Tunggu...

» Berita » Kawal Pembangunan ZI, PTA Palangka Raya Tekankan Sinkronisasi SKP dan PKP
Kawal Pembangunan ZI, PTA Palangka Raya Tekankan Sinkronisasi SKP dan PKP
  

Kawal Pembangunan ZI, PTA Palangka Raya Tekankan Sinkronisasi SKP dan PKP

PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperkuat pondasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Tim Pendampingan ZI melakukan asistensi intensif pada Kamis, (5/3/2026). Agenda pertemuan ini diantaranya adalah memastikan validitas data kinerja pegawai yang tertuang dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perjanjian Kinerja Pegawai (PKP).

Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan wujud nyata akuntabilitas kinerja. Tim Pendampingan menyoroti pentingnya harmoni antara apa yang direncanakan dengan apa yang dilaporkan secara riil di lapangan.

Sinkronisasi sebagai Kunci Akuntabilitas Anggota Tim Pendampingan ZI PTA Palangka Raya, Rika Y.P., menegaskan bahwa integritas data kinerja adalah harga mati. Ia menjelaskan bahwa seringkali terjadi diskoneksi antara dokumen perencanaan dan laporan capaian yang dapat memengaruhi penilaian mandiri pembangunan ZI.

“Sinkronisasi antara SKP dengan PKP sangat krusial. Target dan realisasi capaian output keduanya mestinya sama. Tidak boleh ada ketimpangan data karena hal ini mencerminkan sejauh mana objektivitas kita dalam bekerja,” ujar Rika Y.P. di sela-sela kegiatan pendampingan.

Dengan adanya sinkronisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja di bawah PTA Palangka Raya mampu menyajikan laporan kinerja yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (auditable), sehingga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat diraih dengan hasil yang maksimal.

Supported hosting by Hosting Indonesia