Harap Tunggu...

Sabtu, 15 Februari 2025
» Berita » KOORDINASI PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA VIA TELECONFERENCE
KOORDINASI PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA VIA TELECONFERENCE
  

Jumat 8 Agustus 2019

Bersama Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Pengadilan Agama Sampit, Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Pengadilan Agama Buntok, dan Pengadilan Agama Muara Teweh, Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB melakukan Teleconference dengan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah.Hal itu dilaksanakan dalam rangka koordinasi antar Peradilan Agama Kalimantan Tengah.

gambar1. 4 Pilar Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB

Koordinasi diikuti oleh empat Pilar Pimpinan Peradilan yakni Ketua,Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.

gambar2. media layar teleconference


Rapat Koordinasi ini membahas mengenai Zona Integritas dimana dalam survey kepuasan masyarakat akan melibatkan instansi lain dalam hal ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS).Survey akan dilakukan kepada pihak perkara banding mengenai pelayanan pengadilan dalam melayani dan menyelesaikan Perkara.

Untuk itu diharapkan kepada semua satker untuk mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan Zona Integritas.Dan penilaian hasil survey dari BPS nantinya merupakan proses penilaian Objektif, untuk itu Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah tetap menghimbau agar selalu Profesional dalam melaksanakan tugas.