Jumat 8 Agustus 2019
Bersama Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Pengadilan Agama Sampit, Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Pengadilan Agama Buntok, dan Pengadilan Agama Muara Teweh, Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB melakukan Teleconference dengan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah.Hal itu dilaksanakan dalam rangka koordinasi antar Peradilan Agama Kalimantan Tengah.

Koordinasi diikuti oleh empat Pilar Pimpinan Peradilan yakni Ketua,Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.

Rapat Koordinasi ini membahas mengenai Zona Integritas dimana dalam survey
kepuasan masyarakat akan melibatkan instansi lain dalam hal ini adalah Badan
Pusat Statistik (BPS).Survey akan dilakukan kepada pihak perkara banding
mengenai pelayanan pengadilan dalam melayani dan menyelesaikan Perkara.
Untuk itu diharapkan kepada semua satker untuk mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan Zona Integritas.Dan penilaian hasil survey dari BPS nantinya merupakan proses penilaian Objektif, untuk itu Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah tetap menghimbau agar selalu Profesional dalam melaksanakan tugas.
UPACARA HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE-74 Selanjutnya
MESIN FOTO KOPI SIAP DI MANFAATKAN Sebelumnya