Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » KPA PALANGKA RAYA DAN JAJARAN MENGIKUTI KEGIATAN BEDAH BUKU SECARA ZOOM
KPA PALANGKA RAYA DAN JAJARAN MENGIKUTI KEGIATAN BEDAH BUKU SECARA ZOOM
  

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id

Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti kegiatan bedah buku via zoom terkait “Permasalahan sita dan eksekusi dan buku pintar untuk memahami hukum acara”. Kegiatan berlangsung dalam rangka memperingati hari jadi Pengadilan

Agama Ngawi ke 143 dengan dipandu oleh moderator Bapak Norhadi, S.H.I.,M.H.I (Hakim PA Ngawi) dengan narasumber Bapak Drs. H.M. Yamin Awie, S.H.,M.H dan Keynote Speech Bapak Drs. H. Rusman Mallapi, S.H.,M.H. 

Menurut narasumber yang juga pengarang dua buku “Permasalahan sita dan eksekusi dan buku pintar untuk memahami hukum acara” apa yang ada dalam kedua buku tersebut sesungguhnya sama dengan yang ada dalam buku-buku lainnya terkait dengan eksekusi dan permasalahannya. Dalam pelaksanaanya eksekusi menjadi tanggungjawab Ketua Pengadilan Agama sedangkan

Panitera dan Jurusita adalah pelaksana dari eksekusi tersebut. Oleh karena itu menurut beliau Ketua Pengadilan Agama harus menguasai betul terkait dengan seluk beluk eksekusi. paparya.

 

Selaku narasumber beliau lebih banyak berbagi pengalaman saat menjadi ketua Pengadilan Agama di beberapa daerah di Indonesia terkait dengan pelaksanaan sita dan eksekusi. Dalam kesempatan tersebut narasumber menyampaikan beberapa trik maupun seni yang harus dikuasai oleh Panitera maupun Jurusita selaku pelaksana eksekusi di lapangan. Menurut beliau kemampuan diplomasi sangat dibutuhkan bagi mereka yang terjun langsung dalam pelaksanaan eksekusi. Bahkan beliau pernah dicap sebagai PKI oleh Ketua MUI setempat saat melakukan pelaksanaan eksekusi terhadap nafkah isteri. Oleh karena itu untuk menjaga marwah dan wibawa Pengadilan eksekusi harus tetap dijalankan, sebagaimana adagium hukum Fiat justitia et pereat mundus keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh. Ungkapan ini juga menegaskan bahwa dalam kondisi segawat apapun hukum harus tetap berdiri tegak tak tergoyahkan. (redaksi/IT).