Rabu 1 Juli 2020
Pandemi Covid-19 merupakan bencana yang terjadi di Tahun 2020 ini, dan secara nyata telah melumpuhkan sector ekonomi baik dari semua kalangan.
Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya tentu saja peduli dan tanggap dengan kondisi Pandemi ini salah satunya dengan mengikuti dan menerapkan standar layanan demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Disamping itu, Mahkamah Agung juga peduli terhadap dampak ekonomi dari Pandemi ini, salah satu nya adalah dengan memberikan bantuan kepada para Pegawai PPNPN baik dilingkungan Mahkamah Agung maupun Peradilan dibawahnya.Pengadilan Agama Palangkaraya melalui Koordinasi sebelumnya telah menerima penyaluran bantuan tersebut.
Pada hari ini Rabu 1 Juli 2020, Pimpinan Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB (Wakil Ketua, Panitera,Sekretaris) telah menyampaikan atau mendistribusikan bantuan berupa SEMBAKO kepada para PPNPN Pengadilan Agama Palangkaraya.
Diharapkan Bantuan ini bisa meringankan sekaligus menjadi berkah di tengah musibah yang sampai saat ini masih berlangsung.
PENYERAHAN HASIL PENILAIAN INTERNAL KETUA APM PA PALANGKARAYA Selanjutnya