Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag., M.H. Memberikan Pembinaan
www.pa-palangkaraya.go.id | Rabu, (25/10/2023)
Palangka Raya – Guna mengukur sejauh mana proges capaian program dan kegiatan dapat dijalankan dengan baik sesuai ketentuan, target kinerja dan SOP yang ada. Rabu (25/10/2023) Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan agenda pembinaan dan monitoring evaluasi kinerja aparatur, rapat diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya.
“rapat monev seperti ini sangat penting kita lakukan, guna kita sama-sama mengetahui seberapa besar proses capaian program dan kegiatan dapat kita laksanakan sampai dengan saat ini, dan begitu pula sebaliknya kalau tidak berjalan sebagaimana yang kita harapkan, dimana letak masalah dan kendalanya, dan saat ini lah kita carikan solusi jalan keluarnya.”Ujar Yusri mantan Wakil Ketua PA Wonosobo Kelas IA.
Lebih lanjut, setelah saya dilantik satu bulan setengah yang lalu, saya melaksanakan tugas sebagai Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, saya sudah mencermati dan melihat secara detil bagaimana proses penerimaan hingga penyelesaian sebuah perkara, sudah banyak yang bagus, akan tetapi saya melihat disisi lain masih memerlukan penyempurnaan kita bersama, yang terpenting adalah bagaimana komitmen kuat kita bersama, yakin ranking SIPP semakin membaik, capaian penilaian kinerja triwulan pun akan semakin membaik.
Selain dari itu hal yang lain mengemuka dalam rapat tersebut seperti mekanisme pembagian perkara, jarak penetapan antara PMH dan PHS, relass panggilan oleh Jurusita, penerimaan perkara e-court, penundaan sidang, izin perceraian bagi ASN/TNI/POLRI, gugatan sederhana dan pelaksanaan sidang diluar gedung Pengadilan, agar menjadi perhatian dan dapat disikapi dengan baik.
Kemudian, Doktor Alumni Universitas Islam Sultan Agung Semarang ini juga menyoroti beberapa hal lainnya dibagian Kesekretariatan yang perlu disikapi dengan baik seperti pengajuan permohonan cuti tahunan yang saat ini dilakukan melalui aplikasi SIACUN agar diajukan jauh-jauh hari, bagi tenaga teknis karena menyangkut kelancaran persidangan maupun tenaga kesekretaraiatan seberapa besar volume dan tingkat kesibukan dan pekerjaan yang mesti diselesaikan selama menjalankan cuti itu nantinya, kemudian perlu penataan dan penyediaan ruang sidang II yang lebih refresentif lagi, pos SATPAM yang permanen, pembuatan dan perbaikan pagar samping kanan dan kiri, drainase belakang, kita harus berani membuat terobosan dan berupaya maksimal mengusulkan angggarannya, kalau tidak kondisi ini akan tetap seperti ini kedepannya.”Ujarnya lagi menambahkan.