PA Palangka Raya Laksanakan Kewajiban Pembayaran Listrik dan Air
PALANGKA RAYA, 03 Maret 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga fasilitas negara dan kelancaran operasional kedinasan, staf Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya secara rutin melaksanakan kewajiban pembayaran tagihan rutin bulanan. Kegiatan ini meliputi pembayaran tagihan air kantor serta tagihan listrik Rumah Dinas (Rumdin) yang dilakukan melalui unit layanan (Kopkar) Palangka Raya.
Pegawai PA Palangka Raya memastikan seluruh tunggakan diselesaikan tepat waktu guna menghindari kendala teknis yang dapat menghambat pelayanan publik di kantor maupun kenyamanan hunian di rumah dinas.
Dengan tertibnya pembayaran ini, diharapkan seluruh aparatur yang menempati rumah dinas maupun yang bekerja di kantor dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal tanpa adanya gangguan pada fasilitas dasar.
Pegawai PA Palangka Raya Lakukan Pengadaan Materai di Kantor Pos Selanjutnya






Users This Year : 43667
Total Users : 71911
Views Today : 444
Views This Month : 8672
Total views : 137795
Who's Online : 3