Harap Tunggu...

» Berita » PELAKSANAAN APEL SENIN PAGI DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
PELAKSANAAN APEL SENIN PAGI DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
  

PELAKSANAAN APEL SENIN PAGI DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Apel setiap senin pagi di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya rutin dilakukan untuk memulai hari kerja, yang bertujuan untuk memompa semangat kedisiplinan dan semangat kerja. Apel pagi juga menjadi wadah bagi pimpinan untuk menyampaikan arahan, informasi penting, serta mengevaluasi kegiatan yang akan dilakukan dalam satu minggu ke depan. Kegiatan berlangsung tepat pada pukul 08.00 WIB s/d selesai dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Palangka Raya. Dengan Pembina Apel Dr. Yusri, S.Ag.,M.H. selaku Ketua PA Palangka Raya. (11/08/2025).

Kegiatan apel pagi dipimpin sdr. Asis, S.H (PPNPN) dan Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H sebagai pembaca 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung beserta yel yel Mahkamah Agung, Badilag, PTA Palangka Raya dan PA Palangka Raya, serta Abdul Rasyid. Sebagai pembaca motto PA Palangka Raya.

Dalam amanatnya DR. Yusri, S.Ag.,M.H menyampaikan terkait surat Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 843/DJA/OT1.6/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025, perihal Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan II tahun 2025. Menurut beliau secara umum kinerja Pengadilan Agama Palangka Raya meningkat dari sebelumnya. Pada laporan kinerja Triwulan I Pengadilan Agama Palangka Raya berada pada peringkat 75 sedangkan pada Triwulan II naik menempati peringkat ke 30 dari 117 satker Pengadilan Agama Klas 1A. Paparnya.

Selanjutnya beliau mengingatkan berdasarkan Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan II tahun 2025, ada beberapa item yang mengalami penurunan, yakni : SIPP dari yang sebelumnya 11.56 menjadi 11.7 dan mediasi dari yang sebelumnya 4.6 menjadi 3.5. Beliau berharap penurunan sebagaimana tersebut diatas menjadi catatan dan evaluasi kedepannya. Tidak hanya kepada majelis hakim tapi juga kepada Panitera pengganti (panitera sidang) agar dapat menyelesaikan berita acara sidang dengan benar dan tepat waktu. Selanjutnya kegiatan apel pagi ditutup dengan pembacaan doa. (Redaksi/IT).