Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » Pelaksanaan Sita Jaminan Berjalan Lancar
Pelaksanaan Sita Jaminan Berjalan Lancar
  

Palangka Raya | Jum’at, 2 Agustus 2019

Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya Hamidi, S.H., didampingi Jurusita Hanifah Akhmad, S.H.I., dan Darin Raharjo, S.Kom (Pegawai Pengadilan Agama Palangka Raya) sebagai salah seorang saksi, melaksanakan sita jaminan (conservatoir beslag) atas perkara harta bersama Nomor 0178/Pdt.G/2019/PA.Plk., (Jum’at, 2/08/2019).

Tim bergerak sekitar pukul 08:00 WIB langsung menuju lokasi atau obyek sita jaminan yang terletak di Jalan Salampak Umar / Jalan Ebony RT.002, RW.XIII, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Setibanya di lokasi tim disambut oleh Kuasa Hukum Tergugat, Penggugat dan Bapak Dedi Ruswandi, S.Pd (Pegawai Kelurahan Langkai).

Mengawali penyitaan dibacakan putusan sela Nomor  0178/Pdt.G/2019/PA.Plk yang memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan sita jaminan atas harta bersama tersebut di atas.

Kepada redaksi, Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan ucapan rasa syukur karena proses sita jaminan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan dan kendala apapun.

Dia berharap proses berikutnya terkait penyelesaian perkara harta bersama yang ditangani dapat berjalan lancar, sehingga masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan, semoga. (HPA)