Selasa, 21 Maret 2023
» Berita » PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITERA MUDA GUGATAN PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITERA MUDA GUGATAN PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
  

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITERA MUDA GUGATAN PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA

 

Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Drs. Saliman sebagai Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Palangka Raya berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1431/DjA/KP.04.6/SK/5/2021, tentang Pengangkatan /Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan dilingkungan Peradilan Agama.

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palangka Raya pada Kamis (17 Juni 2021). Acara ini dihadiri oleh unsur Pimpinan, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, para PPNPN dan tamu undangan dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC. Hj. Siti Rumiah, S.H., (Panitera Muda Hukum), menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Pembacaan doa oleh H. M. Asy’ari, S.Ag., S.H., M.H., dan Pembacaan Surat Keputusan Dirjen Badilag oleh saudari Lilik Sumiyati, A.Md (CPNS Arsiparis). Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dra. Hj. Norhayati, M.H., pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang baru dilantik.

Dalam amanat Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Beliau mengucapkan selamat kepada Drs. Saliman, semoga dapat menambah kekuatan di bagian Kepaniteraan.

Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh hadirin kepada Bapak Drs. Saliman dan sesi foto bersama. (/ls)

Terimakasih telah membaca Berita - PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITERA MUDA GUGATAN PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*