www.pa-palangkaraya.go.id | Kamis, (07/03/2024
Untuk mengetahui sejauhmana tugas pokok dan fungsi peradilan berjalan dengan baik, Kamis (07/03/2024) bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Palangka Raya dilakukan rapat koordinasi bulanan dengan agenda pembinaan dan monitoring evaluasi Pembangunan zona integritas, hadir dalam kesempatan ini Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Sekretaris, Pj. Kepaniteraan/Kesekretariatan dan PPNPN.
Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag., M.H. dalam pembinaannya menyampaikan beberapa hal terkait penyelesaian perkara, karena dalam waktu dekat menghadapi libur Hari Suci Nyepi dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan setelah itu libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, agar kiranya dapat memaksimalkan waktu penyelesaian perkaranya, kemudian masalah kebersihan agar menjadi perhatian kita bersama terutama para petugas yang telah ditunjuk, dan sekarang sudah bulan Maret mungkin saja Hatiwasda PTA Palangka Raya akan turun melakukan pembinaan dan pengawasan ke Pengadilan Agama, berkenaan dengan itu pula, kami meminta Hakim Pengawas Bidang agar segera melakukan pengawasannya dan hasilnya pun juga segera ditindaklanjuti dan diupload kedalam Aplikasi Kinsatker agar capaian kinerja satker bisa lebih baik.”Ujarnya meminta.
Sementara itu dalam Monev Pembangunan Zona Integritas, Ketua Pembangunan ZI PA Palangka Raya Siti Fadiah, S.Ag., M.H. meminta komitmen kita bersama, beberapa waktu yang lalu kita sudah kumpul dalam rapat sebelumnya, hari ini saya dan kita semua ingin mengetahui sejauh mana progres pemenuhan eviden untuk persiapan pengusulan ZI Tahun 2024. Satu persatu para koordinator area menyampaikan progressnya, kendati diketahui ada yang belum maksimal, manfaatkan waktu yang ada untuk memenuhi kekurangan eviden-eviden tadi, saling berkoordinasi bila menemukan kendala yang dihadapi.
“Apa yang disampaikan para koordinator/anggota area tadi, dalam pemenuhan eviden agar berpedoman dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM, karena kalau mengacu pada SK KMA 58/KMA/SK/III/2019 dan Buku Saku Pedoman Pembangunan Zona Integritas Tahun 2019 ada yang perlu disesuaikan, karena dalam Permenpan RB tersebut memuat Pengungkit dan Reform.”Ujar Misran sekretaris PA Palangka Raya.
Rapat Koordinasi dan Persiapan Menuju Zona Integritas Tahun 2024 Selanjutnya
PA Palangka Raya Lakukan Sidang Keliling di Kelurahan Tumbang Rungan Sebelumnya