Kamis, 07 Desember 2023
» Berita » PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
  

Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah melakukan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IB, Adapun  pemeriksaan tersebut berdasarkan surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah Nomor : W16-A/471/KP.04.6/III/2019 , Tanggal 22 Maret 2019.

Adapun Tim yang melakukan Pengawasan dan Pembinaan adalah :

  1. H. Ahmad Akhsin, S.H. , M.H. (Hakim Tinggi)
  2. M. Sidiq, M.H. (Panitera)
  3. Sofyansaleh Efriyono, S.Pdi (Kasubag Tata Usaha & Rumah Tangga)
  4. Saiful Imron, S.Kom (Pranata Komputer)

Pengawasan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 1(satu) sampai dengan 2 (dua) April 2019, dimana ruang lingkup pemeriksaan meliputi Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Selasa 2 April Pukul 15.00 WIB di Aula Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IB dilaksanakan Ekpos Hasil Pemeriksaan dan dilakukan Pembinaan.Ekpose dipimpin oleh ketua Tim yaitu Drs.Ahmad Akhsin, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IB.

Dalam Ekpose disampaikan bahwa secara garis besar Kinerja Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IB sudah cukup baik, dimana dari berbagai aspek baik itu APM, Pencanangan Zona Integritas, Administrasi Perkara dan Kesekretariatan sudah terpenuhi.Namun demikian masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan.

Pada Pukul 17.00 WIB, Ekpose hasil Pembinaan dan Pengawasan selesai dan kemudian dilanjutkan serah terima kontrak kinerja oleh Bapak Drs.H. Ahmad Akhsin, S.H., M.H. kepada Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IB Bapak Drs.H. Hatpiadi, M.H.

 Berita Sebelumnya
Terimakasih telah membaca Berita - PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*