www.pa-palangkaraya.go.id | Kamis, (11/05/2023)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa total pagu indikatif pemerintah pusat tahun 2024 adalah sebesar Rp999,99 triliun dengan arah kebijakan belanja pemerintah antara lain belanja prioritas. Selain belanja prioritas, arah kebijakan juga mencakup sinergi pusat-daerah, belanja kualitas sumber daya manusia (SDM), konsolidasi sumber dana pembangunan kualitas SDM, serta mendukung hilirisasi dan ekonomi hijau.
Secara rinci, anggaran tersebut dialokasi untuk kebutuhan minimun pemerintahan yang mencakup belanja pegawai dan belanja operasional sebesar Rp424,27 triliun, kemudian sisanya Rp575,72 triliun diperuntukan agenda prioritas dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mencakup kegiatan penyelenggaraan pemilu dan pembangunan IKN
Kamis, (11/05/2023) Misran Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pagu Indikatif TA 2024 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada di bawahnya seluruh Indonesia secara zoom.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H. dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut meminta melakukan percepatan pekerjaan fisik dan finishing, kemudian penyesuaian deviasi RPD Halaman III DIPA agar dilakukan setiap triwulan dan Capaian Output agar dimaksimalkan.
Ketersediaan Anggaran Belanja KL Pagu Indikatif tahun 2024 lebih rendah dibandingkan APBN 2023 karena penyediaan anggaran penyelenggaraan pemilu dan pemindahan IKN, kendati demikian kami dalam hal ini Mahkamah Agung akan melihat capaian IKPA masing-masing Satker sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan penambahan anggaran kepada Satker.
Pengumuman Permohonan Pengesahan Perkawinan atau Isbat Nikah Triwlan II 2023 Selanjutnya
ASN PA Palangka Raya Ikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Sebelumnya