Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
  

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI PA. PALANGKA RAYA

FOTO DARI KIRI  KE KANAN: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Walikota Palangka Raya,  Ketua PA Palangka Raya., Wakil Ketua PTA Kalimantan Tengah dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya setelah  Penanda tanganan Piagam Pencanagan Pembanguan Zona ntegritasdi Pengadilan Agama Palangka Raya

pa_palangkaraya.go.id

Zona Integritas : KAMIS, 20 Desember 2018 untuk Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung .R.I Nomor : 194A/KMA/SK/XI/2014, Tentang Pembentukan TIM Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung R.I dan surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018, Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama, dalam rangka Pelayanan Publik Yang Prima, maka Pengadilan Agama Palangka Raya telah menunjuk Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Palangka Raya sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Nomor : W16-A1/1612/OT.01.3/XI/2018 dan Nomor : W16-A1/1725/OT.01.3XI/2018, Tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang pencanagannya dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2018 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palangka Raya yang dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Kalimantan Tengah, Walikota Palangka Raya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Dandim 1016 Palangka Raya, Kapolres Palangka Raya, Ketua PN Palangka Raya, perwakilan dari BNI Syariah Cabang Palangka Raya

Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya dalam sambutannya yang diwakili oleh Wakil KPA Palangka Raya menyampaikan Profil Pengadilan Agama, baik itu mengenai Tugas dan fungsi dan juga kewenangan Pengadilan Agama, artinya Kewenangan Pengailan Agama tidak hanya berwenang mengenai masalah perceraian saja tapi masih banyak  kewenangan yang lain dan yang terakhir mengenai masalah ekonomi syariah, selanjutnya juga beliau menyampaikan kinerja tahun 2018 ini Pengadilan Agama sudah memproses perkara menjasi putusan sebanyak 600 lebih dan yang terbanyak perkara gugatan oleh isteri hampir 70 % dari total perkara yang diputus.

Selanjutnya Wakil Ketua PTA Kalimantan Tengah, menyampaikan sambutannya bahwa   Pengadilan Agama tidak lagi dilingkup Kementerian Agama, karena berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2009 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 14 tahun 1985,  kedudukan Pengadilan Agama sudah sejajar dengan Peradilan lain seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Militer dan Tata Usaha Negara,  dibawah Mahkamah Agung R.I, dan selanjutnya beliau mengharapkan kepada Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Tengah dengan adanya pencanangan Zona Integritas dengan diiringi ikrar maka menuntut  aparatur yang bersih yang melayani dan ini tidak main-main apabila ada yang melanggar ketentuan/ikrar yang telah di ucapkan, maka akan mendapat sangsi yang berat,

Wakil KPTA juga mengharapkan kepada Walikota agar dalam kesempatan lain dapat menyampaikan kepada masyarakat yang ingin berperkara di Pengadilan Agama jangan takut pasti dilayani dengan baik.

Walikota Palangka Raya , juga memberikan sambutannya bahwa sangat mengapresiasi pencanagan zona Integritas ini dan juga sangat selektif dalam memberikan izin perceraian bagi Aparatur yang berada diwilayah Pemerintah Kota Palangka Raya

FOTO : Perwakilan dari PN. Palangka Raya sedang menanda tangani Piagam, disaksikan 

DARI KIRI  KE KANAN:  Walikota Palangka Raya,  Ketua PA Palangka Raya, Sekretaris PA. Palangka Raya dan Wakil Ketua PTA Kalimantan Tengah

 

FOTO Perwakilan dari Dandim 1016 Palangka Raya sedang menanda tangani Piagam, disaksikan  DARI KIRI  KE KANAN:  Walikota Palangka Raya,  Ketua PA Palangka Raya.,, Sekretaris PA. Palangka Raya, Wakil Ketua PTA Kalimantan Tengah dan Wakil dari PN Palangka Raya

Foto Bersama : Walikota Palangka Raya dan Ketua PA. PalangkaRaya (paling tengah) dan Wakil Ketua PA Palangka Raya (paling kanan) serta Hakim dan pejabat PA. Palangka Raya

Berita Selanjutnya