Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Apel Pagi pada Senin 19 Mei 2025, Kegiatan berlangsung tepat pada pukul 08.00 WIB s/d selesai yang diikuti oleh hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Bapak Dr. Yusri, S.Ag.,M.H.
Kegiatan apel pagi dipimpin sdr. Asis, S.H (PPNPN) dan Andi Harvanto, S.T, (PPNPN) sebagai pembaca 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung beserta yel yel Mahkamah Agung, Badilag, PTA Palangka Raya dan Pengadilan Agama Palangka Rayayang diikuti oleh seluruh peserta apel, kemudian dilanjutkan dengan amanat oleh Pembina Apel.
Dalam amanatnya DR. Yusri, S.Ag.,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan bahwa besok tanggal 20 Mei 2025 dilaksanakan kegiatan Apel Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan berharap kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Selanjutnya beliau juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, menjaga marwah institusi, serta terus bekerja secara profesional sebagai bagian dari komitmen dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Selanjutnya beliau mengingatkan saat ada pemeriksaan oleh tim pembinaan dan pengawasan, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal disarankan untuk tetap berada di kantor guna memudahkan proses pemeriksaan. Tim pengawasan biasanya ingin memastikan bahwa semua aspek pekerjaan di kantor berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Dengan tetap berada di kantor, kita dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dan membantu mereka dalam proses pemeriksaan. Bahkan bagi pegawai yang akan mengambil cuti untuk bisa menyesuaikan agar tidak melakukan cuti pada saat ada pemeriksaan dan pengawasan. Imbuhnya.
Sebelum menutup amanatnya beliau menyampaikan terkait dengan mekanisme persidangan secara elektronik dengan acara penyampaian jawaban, replik, duplik, kesimpulan dan pembacaan putusan. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 22 dan Pasal 26 PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara dan persidangan secara Elektronik. Selanjutnya kegiatan apel pagi ditutup dengan pembacaan doa oleh Thoyib, S.H.I,,M.H (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya) yang diperbantukan. (Redaksi/IT).
GIAT APEL JUM’AT SORE DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA Selanjutnya
PENJEMPUTAN MAHASISWA MAGANG DARI FAK. HUKUM UNIVERSITAS PALANGKA RAYA Sebelumnya