pa-palangkaraya.go.id | Selasa, 18 Juli 2023.
Menindaklanjuti perubahan pada administrasi peradilan khususnya terkait dengan mekanisme pemanggilan, Panitera PA Palangka Raya, Hamidi, S.H. adakan rapat koordinasi dengan Juru Sita dan Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Palangka Raya. Memorandum of Understanding (MoU) antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia memberikan perubahan administrasi peradilan terhadap penggunaan panggilan melalui Surat Tercatat bagi perkara yang didaftarkan mellaui E-Court.
Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai.
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y
Coffee Morning sekaligus Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Selanjutnya
Penjemputan Mahasiswa/i KKL dari kampus Universitas Palangkaraya Sebelumnya