Minggu, 03 Desember 2023
» Berita » RAPAT PEMBAHASAN USULAN ANGGARAN TAHUN 2020
RAPAT PEMBAHASAN USULAN ANGGARAN TAHUN 2020
  

Foto :  Ketua PA. Palangka Raya (Paling tengah)sedang memberikan pengarahan pada rapat koordinasi didampingi Wakil Ketua (ketiga dari kanan)

pa_palangkaraya.go.id

Pada hari ini Selasa tanggal 11 Desember  2018 PA. Palangka Raya mengadakan Rapat Koordinasi untuk menindak lanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung R.I Nomor : 1476/SEK/OT.01.1/12/2018, tanggal 6 Desember 2018, tentang Permintaan ADK RKA-K/L dan Data Dukung TA 2020 yang dihadiri oleh Bapak Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan  Pejabat Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Agama PalangkaRaya.

Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Palangka Raya  dan dilanjutkan pengarahan oleh Bapak Ketua yang mengingatkan kepada peserta rapat agar dapat menghasilkan usulan-usulan untuk kebutuhan kantor yang benar-benar dibutuhkan untuk kelancaran, kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.

Dilanjutkan oleh Wakil Ketua sebagai pemimpin rapat, dalam kesempatan rapat pada hari ini kita akan mendengarkan/ menyerap aspirasi dari peserta rapat untuk dapat memberikan masukan apa kebutuhan masing-masing, atau usulan apa yang bisa kita sampaikan dalam rapat ini untuk kemajuan kantor kita, misalnya apa yang bisa kita tambah atau perbaiki.

Sebelum rapat penyampaian usulan dari peserta, sekretaris terlebih dahulu menyampaikan keadaan anggaran pada RKAKL tahun anggaran 2018, dan 2019, sebagai acuan/perbandingan untuk usulan tahun 2020

Terimakasih telah membaca Berita - RAPAT PEMBAHASAN USULAN ANGGARAN TAHUN 2020. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*