Kamis 12 Maret 2020
Dalam rangka Pelaksanaan DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2020 Direktorat Badan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Palangkaraya Melaksanakan Sidang Luar Gedung di Kelurahan Sabaru Kota Palangkaraya.

Adapun Majelis Sidang di Ketuai oleh Drs.H.Muhammad Najamudin, M.H., Dra.Hj. Zuraidah Hatimah,M.HI dan Drs.H.Abdul Hamid,S.H., M.H. sebagai Hakim anggota serta Hj.Mursitin, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Alhamdulilah Perkara Cerai Talak yang disidangkan bisa putus, sehingga apabila tidak ada upaya Hukum lain dari Termohon maka bisa dilaksanakan Sidang Ikrar Talak tentunya setelah Putusan Berkekuatan Hukum Tetap.
Diharapkan dengan adanya Sidang Keliling / Sidang luar Gedung, masyarakat yang mencari Keadilan bisa terbantu secara waktu maupun secara materi.
PENDAMPINGAN DAN SOSIALISASI SP ONLINE OLEH BPS KOTA PALANGKARAYA Selanjutnya