STATISTIK PENANGANAN PERKARA PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA JUNI 2025
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Penanganan perkara pada periode Juni 2025 di Pengadilan Agama Palangka Raya. Terdapat sisa 93 perkara di bulan Mei dan 54 perkara diterima pada bulan Juni. Dari sejumlah perkara yang ditangani pada bulan Juni terdapat 7 perkara dicabut, 44 perkara dikabulkan, 16 perkara ditolak, 1 perkara digugurkan. Masih terdapat 79 perkara sisa untuk bulan Juni sekaligus menjadi tunggakan yang akan ditangani pada bulan berikutnya.
Terkait dengan jenis perkara yang diterima pada bulan Juni, sebagai berikut: perkara cerai talak 10 perkara, cerai gugat 33 perkara, harta bersama 2 perkara, pengesahan nikah 5 perkara, dispensasi 1 perkara, lain-lain 2 perkara dan perkara ekonomi syariah 1 perkara. Sedangkan untuk pendaftaran perkara secara elektronik (e-court) dengan rata-rata pendaftar ecourt mencapai 100% pada periode Juni 2025.
Pendaftaran perkara secara elektronik melalui aplikasi e-court menunjukkan konsistensinya pada angka 100% dan itu artinya masyarakat kita sudah melek teknologi dan siap dengan perubahan dari pendafataran secara konvensional ke pendaftaran secara elektronik berbasis teknologi informasi.
Statistik perkara memiliki manfaat membantu dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dan efisien. Statistik perkara juga dapat digunakan sebagai dasar untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan alokasi sumber daya, dan pengembangan kebijakan. (Redaksi/IT).
Kesekretariatan PA Palangka Raya Lakukan Konsultasi ke KPPN Palangka Raya terkait pelaksanaan Update Data Supplier Selanjutnya
PESAN APEL JUM’AT SORE MEMBUMIKAN SEMANGAT SLOGAN WBK BISA, BISA, BISA Sebelumnya