Digiform merupakan sebuah formulir pendaftaran perkara digital yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan di Pengadilan Agama Palangka Raya. Digiform ini digunakan sebagai Langkah awal untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya sebelum pembuatan surat gugatan yang akan dilakukan oleh POSBAKUM. Digiform ini digunakan untuk mengisi berbagai jenis perkara yaitu :
– Cerai Gugat/Cerai Talak’
– Dispensasi Kawin
– Istbat Nikah
– Istbat Nikah Langsung Cerai
Aplikasi Digiform merupakan bagian dari program Latsar CPNS Hana Fauziah, S.H., Klerek – Analis Perkara Peradilan PA Palangka Raya, dalam rangka menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK serta Manajemen ASN dan SMART ASN untuk menyelesaikan isu Belum adanya digitalisasi formulir pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
MONITORING DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) DI PENGADILAN AGAMA PALAGKA RAYA Selanjutnya
KAJIAN RAMADHAN DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA (Part 5) Sebelumnya