Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » BAWAS MA-RI LAKUKAN PEMERIKSAAN REGULER DI PA PALANGKA RAYA
BAWAS MA-RI LAKUKAN PEMERIKSAAN REGULER DI PA PALANGKA RAYA
  

Badan Pengawasan mempunyai tugas membantu sekretaris Mahkamah Agung dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dilingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan di semua lingkungan peradilan, hal demikian menjadi tugas pokok Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Selasa, (6/09/2022) Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang terdiri dari Pratondo sebagai Ketua, Hj. Lilik Muliana sebagai Anggota, Morindra Kresna sebagai Anggota, Arie Nur Rochmat sebagai Anggota dan Abu Samah sebagai Anggota melakukan pemeriksaan rutin/reguler di Pengadilan Agama Palangka Raya dari tanggal 5 s.d 9 September 2022

Tim Pemeriksaan akan melakukan pemeriksaan terkait Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum dan Pelayanan Publik, serta tim juga akan memantau tindaklanjut hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP, dan SIMAK BMN serta memantau pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.