Harap Tunggu...

Minggu, 09 Februari 2025
» Berita » BEBERAPA CATATAN DARI PELAKSANAAN APEL PAGI DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
BEBERAPA CATATAN DARI PELAKSANAAN APEL PAGI DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
  

Senin pagi waktu setempat tak terasa adanya tiupan angin dan tak ada tanda-tanda akan turunnya hujan membuat suasana kabut asap yang menyelimuti kota cantik ini semakin pekat alias tebal, fenomena kabut asap yang terjadi di bumi Tambun Bungai sudah menjadi sebuah kelaziman hampir setiap tahunnya, meskipun sudah ada upaya dari pemerintah setempat untuk melakukan pemadaman atas lahan gambut yang terbakar, namun kabut asap bukannya berkurang akan tetapi semakin hari semakin bertambah pekat.

Nampak Bapak Ketua PA Palangka Raya Drs. H. Mahbub. A, M.HI sedang menyampaikan pengarahannya pada apel pagi Pengadilan Agama Palangka Raya.

Fenomena kabut asap yang terjadi di Kota Palangka Raya tidak menghalangi kegiatan apel pagi warga Pengadilan Agama Palangka Raya, bahkan apel pagi kali ini terasa sangat istimewa karena pembina apelnya dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H. Mahbub. A, M.HI, dalam amanatnya beliau menyampaikan pentingnya apel pagi selain sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, jauh dari itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempererat hubungan tali silaturrahmi dengan para hakim dan seluruh pegawai yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya, selanjutnya Drs. H. Mahbub. A, M.HI menyatakan bahwa kegiatan apel pagi ini bukanlah sebuah rutinitas seremonial belaka atau hanya dijadikan sebagai sarana “loyalitas” kepada pimpinan namun lebih dari itu, jadikanlah kegiatan apel pagi sebagai sarana loyalitas pegawai kepada lembaga peradilan artinya kegiatan apel pagi merupakan suatu kesadaran tanpa ada keterpaksaan, ada tidak adanya unsur pimpinan kegiatan apel pagi senin tetap harus tetap dilaksanakan sebagaimana biasa, imbuhnya pada apel pagi Senin (13/10/2014).

Dalam amanatnya ada beberapa hal yang menjadi poin yang dianggap penting untuk disampaikan kepada para hakim dan seluruh pegawai yang berada dilingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya, antara lain : Pertama, Kepada Jurusita/Jurusitan Pengganti beliau berharap agar dalam melaksanakan tugas kejurusitaannya untuk selalu berhati-hati serta jangan sampai melanggar asas kepatutan dan norma-norma yang berlaku, dan kepada Panitera Pengganti  beliau berharap untuk dapat bekerja secara cerdas dan profesional serta lebih teliti lagi dalam bekerja, terutama yang berhubungan dengan tugas pokok sebagai Panitera Pengganti yang membantu hakim dalam persidangan yang dalam hal ini adalah membuat berita acara sidang, agar apa yang dikerjakan itu lebih mengedepankan efisiensi, tepat waktu serta jangan sampai apa yang dikerjakan itu selalu salah yang berakibat pada pemborosan terhadap alat tulis kantor.

Kedua, Bahwa pada tahun 2012 Pengadilan Agama Palangka Raya pernah mendapat predikat sebagai PA percontohan dalam hal implementasi SIADPA Plus dilingkungan Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah, namun pada tahun 2014 ini posisi itu bergeser dan direbut oleh Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai Pengadilan Agama terbaik dalam hal implemensi SIADPA Plus di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Oleh karena itu Drs. H. Mahbub. A. M.HI berharap agar Tim SIADPA Plus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap elemen-elemen yang terlibat dalam pemanfaatan sistem aplikasi SIADPA Plus yang ada di Pengadilan Agama Palangka Raya, terutama Panitera Pengganti selaku USER pengguna yang paling dominan dalam penggunaan sistem aplikasi ini. Beliau berharap agar tidak ada lagi warna merah pada varian pengawasan pada sistem aplikasi SIADPA Plus, karena pada sistem pengawasan itulah kinerja Panitera Pengganti dapat terpantau, oleh karena itu kepada masing-masing Panitera Pengganti untuk dapat memperhatikan perkaranya masing-masing yang telah putus agar dapat mengisi secara lengkap form yang tersedia dalam sistem aplikasi tersebut.

Ketiga, Bahwa kehidupan di kantor tak ubahnya hidup dalam sebuah lingkungan masyarakat dalam skala kecil, yang membutuhkan saling pengertian, tenggang rasa dan saling hormat menghormati. Oleh karenanya kita tidak bisa melakukan segala sesuatu sesuka atau semaunya, seperti menghidupkan musik dengan volume yang terlalu keras sehingga menganggu teman-teman lain yang tidak senang dengan musik atau dengan suara-suara yang terlalu keras. Beliau berharap kalaupun ingin mendengarkan musik agar selalu memperhatikan teman atau lingkungan yang berada disekitar, jangan sampai keberadaan kita membuat orang lain merasa risih dan terganggu, terlebih lagi kalau suara musik itu sampai terdengar ke ruang sidan

Diakhir paparannya Drs. H. Mahbub. A, M.HI, mengharapkan agar seluruh karyawan-karyawati termasuk hakim untuk bekerja dengan lebih teliti, benar dan tepat waktu agar apa yang kita kerjakan sesuai dengan harapan yang kita inginkan (ikh).