Harap Tunggu...

Sabtu, 15 Februari 2025
» Berita » PA PALANGKA RAYA TUAN RUMAH PENGAJIAN MAHKAMAH
PA PALANGKA RAYA TUAN RUMAH PENGAJIAN MAHKAMAH
  

PA PALANGKA RAYA TUAN RUMAH
PENGAJIAN MAHKAMAH

Pada medio Oktober ini PA Palangka Raya kembali menjadi tuan rumah Pengajian Mahkamah yang rutin dilaksanakan dua bulan sekali di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama Palangka Raya. Acara ini dimaksudkan sebagai ajang  silaturahmi antar pimpinan, para hakim dan seluruh karyawan/karyawati Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama Palangka Raya, acara dilaksanakan tepat Pukul 13.30 dan mengambil tempat di ruang Aula Pengadilan Agama Palangka Raya, pada Jum’at (17/10/2014).

Nampak duduk ditengah Bapak Waka PTA Palangka Raya Drs. H. Moh. Munawar dan KPA Palangka Raya Drs. H. Mahbub.A M.HI

Acara pengajian yang dihadiri oleh Waka PTA, Hakim Tinggi, Ketua PA, Waka PA, Hakim PA dan seluruh karyawan/karyawati baik yang berada di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya maupun yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya ini, diisi dengan ceramah agama atau tausiah yang disampaikan oleh Drs. H. Raujan (Panitera Pengganti) pada Pengadilan Agama Palangka Raya.

Bapak dan Ibu-ibu pengajian Mahkamah sedang mendengarkan tausiah yang disampaikan Drs. H. Raujan.

Dalam tausiahnya Drs. H. Raujan mengutip firman Allah dalam (Q.S. Ibrahim : 7) yang artinya : “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya aku akan menambah (nikmat) kepadamu, namun jika kamu mengingkari (nikmatku), maka pasti azabku sangat berat”.  Oleh karenanya manfaat syukur itu selalu menguntungkan para pelakunya, Allah sama sekali tidak memperoleh keuntungan dari syukur hamba-hambanya dan tidak juga rugi bahkan berkurang keagungan-Nya apabila seluruh hambanya melakukan kekufuran. Maka hakikat syukur adalah menampakan nikmat dengan mengunakannya pada tempat dan sesuai dengan kehendak pemberinya, sedangkan kufur adalah menyembunyikan dan melupakan nikmat.

Lebih lanjut Drs. H. Raujan menjelaskan bahwa bersyukur itu bisa diwujudkan dengan hati, lisan maupun perbuatan. Bersyukur dengan hati maksudnya menyadari dan meyakini dengan sepenuh hati bahwa nikmat yang kita peroleh adalah semata-mata pemberian dari Allah SWT, bukan hanya dari hasil kerja keras, usaha atau kepintaran sendiri. Banyak orang yang bangga dengan keberhasilan dirinya dan menganggap bahwa itu adalah murni usaha dan jerih payahnya sendiri. Padahal ada campur tangan Allah di dalam kesuksesanya itu. Apabila kita yakin segala sesuatu yang kita miliki, kita capai dan kita dapatkan adalah pemberian Allah, serta bersyukur dengan apa yang kita dapat, niscaya kita tidak akan keberatan dengan apapun yang kita miliki dan kita dapatkan.

Adapun bersyukur dengan lisan nyaitu dengan memuji Allah, memperbanyak mengucapkan hamdallah, karena ucapan hamdallah adalah sebuah pengakuan bahwa yang berhak menerima pujian hanyalah Allah semata. Sedangkan bersyukur dengan perbuatan adalah dengan senatiasa istiqomah menjaga ibadah, mentaati perintah dan menjauhi larangannya serta memanfaatkan nikmat yang didapat hanya untuk melakukan kebaikan, karena kebahagiaan itu akan selalu ada bagi mereka yang pandai bersyukur

 Diakhir acara ditutup dengan pengguncangan arisan dan pembacaan pertanggugjawaban bendaharawan oleh ibu Nordiana Era Risa, semoga acara arisan Mahkamah ini dapat merajut kembali rasa kebersamaan dan kekeluargaan di antara sesama warga peradilan khususnya Peradilan Agama yang berada di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. (ikh).