Kamis, 21 September 2023
» Berita » Briefing Pagi oleh Hakim Tentang Pelayanan Prima
Briefing Pagi oleh Hakim Tentang Pelayanan Prima
  

pa-palangkaraya.go.id   ||   Palangka Raya Rabu tanggal 9 Juni 2021, bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya, Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya H. Muammar, S.HI., memberikan briefing pagi kepada para Petugas PTSP yang dilaksanakan setiap hari Rabu sebelum pelayanan dibuka, dihadiri juga para Panitera Muda selaku Tim pengawasan PTSP.

Dalam pidatonya beliau menyampaikan bahwa Kita semua dan terkhusus para petugas PTSP sebagai garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan para pencari keadilan harus selalu menjaga integritas dan berpedoman kepada SOP dalam memberikan  pelayanan. Dan kepada seluruh petugas PTSP agar selalu mempelajari dan memahami tugas masing-masing dengan baik dan menjaga kebersamaan dan saling membantu.

Dalam pengarahannya juga Muammar kembali mengingatkan sebagaimana yang selalu disampaikan dalam setiap pembinaan bahwa agar petugas PTSP selalu menerapkan 5S kepada masyarakat yang mengunakan jasa layanan Pengadilan. Keramahan dengan sopan santun yang tulus petugas PTSP sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan merupakan kunci keberhasilan pelayanan dan beliau nenyampaikan penghargaan dan apresiasi terhadap petugas PTSP yang telah melakukan tugas dengan baik sehingga tidak ada pengaduan yang disampaikan baik melalui meja Pengaduan atau aplikasi pengaduan lainnya.

Selain itu beliau juga kembali mengingatkan agar para petugas pelayanan tidak menerima tips apapun dan harus berani menolak pemberian apapun dari para pengunjung, sehingga Pengadilan Agama Palangka Raya dapat meraih Predikat WBK di tahun 2021 ini. aamiin. (muammar)

Terimakasih telah membaca Berita - Briefing Pagi oleh Hakim Tentang Pelayanan Prima. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*