Harap Tunggu...

Sabtu, 15 Februari 2025
» Berita » Disdukcapil dan PA Palangka Raya lebih intens demi layanan kepada masyarakat
Disdukcapil dan PA Palangka Raya lebih intens demi layanan kepada masyarakat
  

www.pa-palangkaraya.go.id | Rabu, (27/01/2021)

Sebagai bagian dari pelayanan public, Pengadilan Agama Palangka Raya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya kembali melakukan pertemuan lebih intens, sebelumnya Pengadilan Agama Palangka Raya yang mengunjungi Disdukcapil Kota Palangka Raya, kali ini giliran Disdukcapil yang bertandang ke PA Palangka Raya.

“Kepala Bidang Inovasi dan Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan didampingi dua orang Kasi, diterima langsung oleh Ketua PA Palangka Raya Dra. Hj. Norhayati, M.H diruang kerjanya dengan didampingi Panitera, Sekretaris dan Tim IT PA Palangka Raya, kami bermaksud menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dan saat ini kami menyampaikan draf usulan Perjanjian Kerja Sama, mohon dapat dicermati, apa saja ruang lingkupnya yang bisa kita sepakati bersama untuk dimuat dalam PKS itu nantinya.”Ujar Fabianus

“PKS ini kita buat sederhana saja, bagi kami setelah putusan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) atau akta cerai terbit, bagaimana masyarakat yang tadinya berperkara status kependudukannya saat itu juga bisa berubah dan berikan mereka kemudahan layanan skala prioritas saat mereka mencetak perubahan status kependudukannya, seperti KTP-EL dan Kartu Keluarga.”Pinta Hj. Norhayati

“Untuk memberikan kemudian kedua Lembaga/Instansi ini, kita akan bangun Aplikasi inovasi login masing-masing dan ini tidak terkoneksi langsung dengan database masing-masing antara ADMINDUK dan SIPP, itu untuk menjamin keamaan database masing-masing.”Ungkap Misran Sekretaris PA Palangka Raya menambahkan.

Lebih lanjut, Hamidi Panitera PA Palangka Raya melontarkan pertanyaan kepada Tim Disdukcapil, kami memiliki program berperkara secara prodeo bagi masyarakat yang tidak mampu, kami memiliki aplikasi data kemiskinan, akan tetapi pada saat masyararakat menyampaikan surat keterangan tidak mampu dan kami input dalam Aplikasi tersebut, datanya tidak terbaca, padahal database seperti ini sangat penting bagi kami.”Ujar Hamidi. Salah satu Kasi Disdukcapil menanggapi terkait hal tersebut, data seperti itu tepatnya di Dinas Sosial, mungkin Pengadilan Agama Palangka Raya bisa melakukan koordinasi kesana.”Ujarnya.