www.pa-palangkaraya.go.id | Jum’at, (11/06/2021)
Setelah Pemerintah memutuskan kembali memberikan gaji ke-13 bagi para ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021. Pembayaran gaji ke-13 Hakim/ASN Pengadilan Agama Palangka Raya telah cair pada tanggal 4 Juni 2021.
Setelah selesai rutinitas apel sore Jum’at (11/06/2021) Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya menyerahkan sejumlah uang kepada PPNPN PA Palangka Raya sebagai wujud rasa syukur atas rezeki yang telah kami (Hakim/ASN) terima, hal demikian sebagai bentuk perhatian, kepedulian dalam wujud kebersamaan. Besar kecil, banyak dan sedikit adalah relatif akan tetapi tentu sangat bermakna bagi mereka yang membutuhkan, dengan memberi akan membuat hidup kita lebih berwarna dan bermakna, serta dapat mengungkapkan rasa syukur kita akan hidup. Ketika kita berbagi sedekah, maka pahala yang kita dapatkan. Ketika kita berbagi ilmu, semakin bertambah ilmu yang kita dapatkan dan ketika kita berbagi harta, jangan khawatir akan berkurang karena Allah SWT. Akan menambah serta melipatkan gandakan harta yang kita berikan tersebut.
Semoga apa yang telah diberikan dapat sedikit membantu meringankan kebutuhan ekonomi keluarga ditengah pandemi Covid-19 buat rekan-rekan PPNPN Pengadilan Agama Palangka Raya.
KEGIATAN KERJA BAKTI DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA KELAS 1A Selanjutnya