Rabu, 04 Oktober 2023
» Berita » Idul Adha 1444 H. PA Palangka Raya sembelih 3 ekor Sapi dan 3 ekor Kambing
Idul Adha 1444 H. PA Palangka Raya sembelih 3 ekor Sapi dan 3 ekor Kambing
  

www.pa-palangkaraya.go.id | Jum’at, (30/06/2023)

Allah SWT telah mensyariatkan pelaksanaan qurban melalui firman-Nya dalam surah Al Kautsar ayat 1-3 yang artinya: “Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”

Hari Raya Idul Adha 1444 H./2023 M. Pengadilan Agama Palangka Raya kembali melakukan penyembelihan hewan qurban terdiri dari 3 ekor Sapi dan 3 ekor Kambing. Penyembelihan 3 ekor Sapi dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan – Palangka Raya dan 3 ekor Kambing dilakukan penyembelihannya di penjual langsung.

5 ekor hewan Qurban tersebut diperoleh dari Hakim/ASN/PPNPN, Mitra Kerja dan Masyarakat lainnya. Hal menarik dari pelaksanaan ibadah Qurban tahun ini dimana terdapat Ketua Pengadilan Agama Pontianak yang baru saja menyelesaikan Ujian Promosi Doktor pada hari Kamis, (22/06/2023) di UIN Banjarmasin ibu Dr. Dra. Hj. Norhayati, M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Denpasar Drs. H. Parhanuddin serta Frislyasi, S.H.I. Panitera PA Pangkalan Bun juga ikut andil melaksanakan penyembelihan hewan di Pengadilan Agama Palangka Raya dimana beliau masing-masing pernah menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya beberapa waktu yang lalu. Momen kebersamaan, keakraban dan kekeluargan itu rupanya masih kental terasa, sehingga mereka menetapkan niat kembali ikut berqurban di PA Palangka Raya ini.

Daging qurban akan disebar ke beberapa tempat seperti masyarakat disekitar lingkungan Kantor PA Palangka Raya,  Legiun Veteran, Kelompok Tuna Rungu, dan disebar langsung oleh mereka yang berqurban kepada keluarga, tetangga masing-masing.

Terimakasih telah membaca Berita - Idul Adha 1444 H. PA Palangka Raya sembelih 3 ekor Sapi dan 3 ekor Kambing. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*