Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » Kecamatan Pahandut Gandeng PA Palangka Raya selenggarakan Istbat Nikah Masal bagi Warga Pahandut
Kecamatan Pahandut Gandeng PA Palangka Raya selenggarakan Istbat Nikah Masal bagi Warga Pahandut
  

pa-palangkaraya.go.id | Senin, 1 Agustus 2022

Dalam rangka merayakan hari ulang tahun kota Palangka Raya Kecamatan Pahandut akan menyelenggarakan istbat nikah masal bagi warga pahandut. Seperti yang diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan suatu perkawinan sah tidak hanya apabila telah diselenggarakan menurut hukum agama masing-masing pihak, melainkan juga didaftarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh sebab itu, sehubungan dengan maraknya nikah siri (nikah di bawah tangan/nikah agama tanpa didaftarkan di KUA) kecamatan pahandut menginisiasi terselenggaranya istbat nikah masal dalam rangka memberi kepastian hukum terkait keabsahan pernikahan warganya.

Kegiatan ini disambut baik oleh Ketua PA Palangka Raya, Ibu Dra. Norhayati, M.H. Oleh sebab itu, pada hari Senin, 1 Agustus 2022 setelah PA Palangka Raya menerima data dari kecamatan dilakukanlah pendaftaran perkara Istbat Nikah yang dihadiri lebih dari 100 pasangan suami-isteri yang akan melangsungkan istbat nikah di PA Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Dra. Norhayati, M.H., selaku Ketua PA Palangka Raya dan juga bapak Berlianto, S.E., M.E.selaku Camat Pahandut.

Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y