Rabu, 04 Oktober 2023
» Berita » Tingkatkan Pelayanan Ramah Difabel : PA Palangka Raya Pasang Guiding Block di Tempat Pelayanan Masyarakat
Tingkatkan Pelayanan Ramah Difabel : PA Palangka Raya Pasang Guiding Block di Tempat Pelayanan Masyarakat
  

Tingkatkan Pelayanan Ramah Difabel : PA Palangka Raya Pasang Guiding Block di Tempat Pelayanan Masyarakat

pa-palangkaraya.go.id | Selasa, 02 Agustus 2022

Pengadilan Agama merupakan tempat pagi pihak berpekara yang beragama islam untuk menyelesaikan perkara terkait dengan hukum keluarga seperti perkawinan, pewarisan, ekonomi syariah dan lain sebagainya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pihak yang berperkara di pengadilan agama dapat berupa pihak-pihak yang memiliki kebutuhan khusus. Oleh sebab itu, menyikapi kebutuhan itu maka fasilitas sarana dan prasarana yang ada harus dibuat sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat.

Pada kesempatan ini PA Palangka Raya fokus untuk terus meningkatkan fasilitas ramah difabel diantaranya melalui kesediaan kursi roda, jalur landai bagi pengguna kursi roda, dan sebagainya. Kali ini, peningkatan yang dilakukan adalah dengan membangun guiding block sehingga nantinya pihak berperkara yang memiliki kebutuhan khusus terkait dengan penglihatan dapat menggunakan fasilitas ini sehingga dapat berperkara secara nyaman dan aman. Semoga kedepannya fasilitas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y

Terimakasih telah membaca Berita - Tingkatkan Pelayanan Ramah Difabel : PA Palangka Raya Pasang Guiding Block di Tempat Pelayanan Masyarakat. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*