Tingkatkan Pelayanan Ramah Difabel : PA Palangka Raya Pasang Guiding Block di Tempat Pelayanan Masyarakat
pa-palangkaraya.go.id | Selasa, 02 Agustus 2022
Pengadilan Agama merupakan tempat pagi pihak berpekara yang beragama islam untuk menyelesaikan perkara terkait dengan hukum keluarga seperti perkawinan, pewarisan, ekonomi syariah dan lain sebagainya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pihak yang berperkara di pengadilan agama dapat berupa pihak-pihak yang memiliki kebutuhan khusus. Oleh sebab itu, menyikapi kebutuhan itu maka fasilitas sarana dan prasarana yang ada harus dibuat sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat.
Pada kesempatan ini PA Palangka Raya fokus untuk terus meningkatkan fasilitas ramah difabel diantaranya melalui kesediaan kursi roda, jalur landai bagi pengguna kursi roda, dan sebagainya. Kali ini, peningkatan yang dilakukan adalah dengan membangun guiding block sehingga nantinya pihak berperkara yang memiliki kebutuhan khusus terkait dengan penglihatan dapat menggunakan fasilitas ini sehingga dapat berperkara secara nyaman dan aman. Semoga kedepannya fasilitas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y