KEGIATAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
DALAM RANGKA PERAYAAN IDUL ADHA 1435 H/2014 M.
DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
Dalam rangka merayakan hari Raya Idul Adha 1435 H, Keluarga Besar Pengadilan Agama Palangka Raya mengadakan kegiatan penyembelihan hewan Qurban sebanyak 4 (empat) ekor sapi. Hewan yang diqurbankan merupakan sumbangan dari shahibul qurban dari Hakim dan Pegawai/honorer Pengadilan Agama Palangka Raya, sebanyak 28 jiwa terdaftar sebagai Mukarib/pengorban. Menurut bendahara panitia qurban Dyah Ayu Sekar Laila, S.Ag yang juga Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Palangka Raya tahun ini dari segi jumlah meningkat, dibandingkan tahun yang lalu yang berjumlah 3 (tiga) ekor sapi dan 2 (dua) ekor kambing sedangkan tahun ini meningkat menjadi 4 (empat) ekor sapi.
penyembelihan hewan qurban disaksikan oleh (dari sebelah kiri : Pansek, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua, dan Panitera Pengganti)
Acara penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada hari, Selasa 07 Oktober 2014 di halaman parkir samping Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya, Jalan Piere Tendean Nomor 02 Kota Palangka Raya. Penyembelihan hewan qurban dimulai Pkl. 06.30 WIB disaksikan oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H. Mahbub A, M.HI dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H.M. Gapuri, SH., MH, para Hakim, Panitera/sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya Kamaluddin, S.Ag, pejabat struktural dan fungsional, pegawai dan tenaga honorer Pengadilan Agama Palangka Raya serta warga masyarakat sekitar. Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Ustadz Drs. Najamuddin, SH., MH yang juga sebagai hakim Pengadilan Agama Palangka Raya dilanjutkan dengan penyembelihan ke – 4 hewan qurban tersebut diiringi serta dikumandangkan kalimat tahlil dan tahmid. Proses penyembelihan di laksanakan oleh Ustadz Drs. H. Raujan yang juga merupakan Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Palangka Raya.
Menurut Ketua Panitia Qurban H. Muhammad Sidik, SH. yang juga sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palangka Raya, daging qurban tersebut selanjutnya disalurkan kepada yang berhak menerima sebanyak 350 orang. Panitia telah membagikan kupon pengambilan daging qurban kepada anggota peserta qurban, pegawai dan honorer dan masyarakat sekitar Kantor. Lebih lanjut Ketua Panitia mengatakan kupon yang telah dibagikan tersebut dapat ditukarkan dengan daging qurban pada hari ini Selasa tanggal 07 Oktober 2014 antara pukul 12.00 s.d. 14.00 WIB.
Penyerahan daging qurban oleh ketua panitia, H. Muhammad Sidik, SH
Selanjutnya menurut Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya bahwa hal penting dalam pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha 1435 H. adalah bagaimana mengaplikasikan dan menginspirasi qurban dalam hidup dan kehidupan kita sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim yang rela berqurban harta benda termasuk perintah menyembelih anaknya Ismail demi kecintaan dan ketaqwaannya kepada sang Khalik. Diharapkan pula bahwa kegiatan ini dapat berlangsung setiap tahun sebagai wujud kepedulian warga besar Pengadilan Agama Palangka Raya terhadap masyarakat sekitar terlebih masyarakat yang kurang mampu.
Demikianlah sekilas liputan kegiatan penyembelihan hewan qurban di Pengadilan Agama Palangka Raya tahun 1435 H/ 2014 M. dengan harapan dapat menambah syiar dan ukhwah Islamiyah karena Qurban adalah bentuk ibadah paling nyata dari keimanan seorang Muslim untuk mengajak saudara yang lain turut bahagia dalam menapaki hidup dengan berpegang teguh kepada tali Allah, sehingga tercipta ukhuwah Islamiyah yang kuat dan kokoh. Amin… (H. Mokhlis)